Heboh, Ibu Muda Tega Membiarkan Anaknya Dimakan Anjing Hingga Tak Bernyawa

- 16 Juli 2020, 21:03 WIB
Ai Nuroniah, warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya tampak tertunduk.
Ai Nuroniah, warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya tampak tertunduk. /



GALAMEDIA - Warga di Kabupaten Tasikmalaya, gempar dengan adanya penemuan sesosok mayat bayi yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan. Ternyata bayi tersebut sengaja dibuang oleh sang ibu setelah melahirkannya akibat malu hamil di luar nikah.

Petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah mengetahui informasi tersebut langsung mengamankan seorang perempuan yang tegas membunuh anak kandungnya sendiri, dengan cara dibiarkan dilantai setelah melahirkan sendiri di wc tempatnya bekerja.

Penemuan bayi tersebut berawal ketika seorang warga bernama Rahman saat sedang berburu tupai tidak sengaja melihat ada bayi di jalan yang sudah tidak bernyawa. Kondisi bayi tersebut sangat mengenaskan. Dua tangannya terputus.

Baca Juga: Unjuk Rasa di Gedung DPR Ricuh, Massa Lempari Polisi dan Lakukan Aksi Pembakaran

Mengetahui hal itu, dia langsung memberi kabar ke warga lainnya. Warga kemudian memandikan mayat bayi dan kembali menguburkannya.

Atas kejadian tersebut warga akhirnya melaporkan ke polisi dan anggota identifikasi Polres Tasikmalaya datang ke lokasi kejadian dan selanjutnya bayi tersebut dibawa ke kamar mayat rumah sakit umum daerah dokter Soekardjo, Kota Tasikmalaya untuk dilakukan visum.

Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang dimakan oleh anjing tesebut.

Baca Juga: Wawan Adik Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam waktu tak lama, anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya membekuk pelaku yang tidak lain adalah ibu kandung bayi, Ai Nuroniah (20), warga kampung Pasangrahan, Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dilokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mengarah kepada pelaku, dimana berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melahirkan bayinya pada hari Senin (13/7/2020) sekitar pukul 01.00 dinihari di wc tempat kerjanya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana mengatakan, setelah melahirkan bayinya, pelaku membiarkan sang bayi dilantai hingga akhirnya meninggal dunia, dan pada pagi harinya kemudian mayat bayi dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan secara diam-diam.

Baca Juga: China-AS Kian Memanas, Kementerian Luar Negeri Tantang Mike Pompeo Kunjungi Wilayahnya

“Diduga karena pelaku menguburkan mayat bayinya tidak dalam hingga akhirnya mayat bayi tercium oleh anjing yang kemudian menggalinya dan memakanya, kemudian mayat bayi dibawa oleh anjing hingga akhirnya ditemukan oleh warga,” ujar Kapolres.

Pelaku sendiri bekerja di salah satu perusahaan pemodalan nasional mandiri yang berkantor di Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya dan sehari hari pelaku tinggal dikantornya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa baju tidur milik tersangka, celana dalam, tas, parang, dan selimut.

Baca Juga: Dorong MPR RI Gelar Sidang Istimewa, Habib Rizieq Tuntut Presiden Jokowi Mengundurkan Diri

“Motif tersangka karena merasa malu sudah hamil diluar nikah dan melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Pemeriksaan masih terus dikembangkan termasuk pacar pelaku juga akan dipangil untuk manjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat Pasal 80 UU RI No 35 tentang perlindungan anak dan diancam penjara maksilam 15 tahun penjara.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x