Pil 'Made in Kopo Permai' Disebut Bisa Bikin Orang Jadi 'Fly'

- 24 Juli 2020, 13:40 WIB
Polisi melakukan olah TKP di pabrik rumahan yang memproduksi pil berbahaya, di Kopo Permai, Kab. Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. (Galamedia/Lucky M Lukman)
Polisi melakukan olah TKP di pabrik rumahan yang memproduksi pil berbahaya, di Kopo Permai, Kab. Bandung, Jumat, 24 Juli 2020. (Galamedia/Lucky M Lukman) /

Rudy menambahkan, selama 7 tahun beroperasi, pabrik rumahan itu bisa memproduksi pil dalam jumlah yang cukup banyak. Perkiraan, 100-200 ribu butir pil per hari bisa dihasilkan.

Baca Juga: Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa, Yodi Prabowo Sempat Kayak Orang Ketakutan

Aktivitas produksi obat keras itu, tambah Rudy, tak diketahui oleh tetangga sekitar. Pasalnya rumah selalu dalam keadaan tertutup.

Di sisi lain, meski di dalam rumah terdapat mesin pembuat pil, suara tidak terdengar keluar karena rumah dipasangi alat peredam suara.

Empat tersangka pembuat pil berbahaya. (Galamedia/Lucky M Lukman)
Empat tersangka pembuat pil berbahaya. (Galamedia/Lucky M Lukman)

Seperti diketahui, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar mengungkap adanya pabrik rumahan yang memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya.

Baca Juga: Netizen Mengharu Biru, Tiap Hari Panjat Jendela RS demi Temani Ibu Hingga Meninggal Akibat Covid-19

Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO.

Dari dua lokasi, polisi mendapatkan barang bukti berupa ratusan ribu butir obat keras. Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak.

Polisi saat ini masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x