Tim Khusus Bareskrim juga mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Anita ke Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Juli 2020.
Baca Juga: Pemerintah Tokyo Akan Nyatakan Keadaan Darurat jika Kasus Covid Terus Memburuk
Kemudian pada Kamis (30/7), Tim Khusus Bareskrim menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa keberhasilan upaya Polri dalam menangkap Djoko Tjandra merupakan bukti keseriusan Polri dalam menangani kasus itu.
"Ini tentunya menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan," kata Komjen Sigit.
Baca Juga: Jumlah PPL di Kabupaten Bandung Barat Tak Sebanding dengan Luas Wilayah dan Jumlah Desa
Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk menangkap Djoko Tjandra.