Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Suap MA

- 30 Mei 2023, 11:46 WIB
Sidang vonis untuk terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati, di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa, 30 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sidang vonis untuk terdakwa hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati, di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa, 30 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

PU KPK menuturkan, total dana yang diberikan pengacara kepada Desy Yustria sebesar Rp 200 ribu dolar Singapura. Uang itu diberikan untuk mempengaruhi terdakwa yang memeriksa dan mengadili perkara nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 agar perkaranya dikabulkan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x