Baca Juga: Bali Mengundurkan Diri jadi Tuan Rumah ANOC World Beach Games 2023, Berikut Alasannya!
"Kemudian, kabid menelpon saya dan menyampaikan terkait permintaan uang tersebut," kata dia.
Helmi pun, tambah Usep, sempat mengeluh jika pihaknya sudah berusaha mencari uang untuk menyelesaikan masalah dengan oknum yang mengaku wartawan itu.
"400 juta itu uang dalam jumlah banyak, dari mana saya itu hanya pelaksana bukan direktur PT MMS," aku Usep.
Dalam pikiran Usep, orang itu hanya mencari-cari kesalahan pekerjaannya demi uang.
Kemudian dalam sidang, Usep pun menyampaikan kepada hakim jika masalah tersebut pernah ditangani Polda Jabar.
Namun, kata dia, pemeriksaan Polda Jabar hasilnya tak ada perbuatan melawan hukum. Di kemudian hari, masalah kembali diungkap oleh Kejari Sumedang.
Selanjutnya, Usep menyampaikan kepada hakim jika PT MMS pernah melaporkan PT USI selaku penyedia beton ke Polres Sumedang.
Bahkan, Usep kembali menyampaikan soal ancaman penyidik yang seolah memaksakan akan menjeratnya secara hukum.