Merasa Dirugikan, Konsumen Gugat Pengembang Apartemen Mewah di Bandung

- 27 Agustus 2020, 16:27 WIB
Ilustrasi. (net)
Ilustrasi. (net) /

"Kami siap untuk membantu karena permasalahan ini kami nilai telah merugikan banyak pihak," sambungnya.

Kembali Michel menyatakan, pihak pengembang sama sekali tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Bahkan menurutnya, hingga saat ini mereka masih melakukan promosi serta menjaring konsumen-konsumen baru.

"Semoga dengan langkah ini, Pengadilan dapat memberikan atensi lebih pada kasus ini dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi pihak yang telah dirugikan," pungkasnya.

Baca Juga: Rizky Billar Refleks Hendak Mencium Lesti Kejora, Putra Siregar: Halalin Dong!

Rekan Michel, Zannina Adi Luhung, SH., membenarkan hal tersebut. Bahkan Zannina menyatakan, ada sejumlah konsumen apartemen Bandung Technoplex Living yang mengalami masalah serupa dan turut hadir menyaksikan persidangan pada hari Selasa, 25 Agustus 2020.

"Saat sidang ada beberapa konsumen yang turut hadir menyaksikan. Setelah sidang mereka menceritakan kronologis permasalahan yang sama," ungkap Zannina.

Ia menambahkan, konsumen itu menyebut masih banyak korban lain yang merasa dirugikan dengan perilaku bisnis dari PT MKUA. Mereka pun berencana untuk mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Misteri Bunga Aster Terungkap, Katy Perry Sambut Kelahiran Putri Pertama Daisy Dove

Sementara itu, pihak PT MKUA selaku pengembang Bandung Technoplex Living saat dikonfirmasi belum mau memberikan tanggapannya. Pihak pengembang menyarankan agar Galamedia menghubungi kuasa hukumnya.

"Mohon maaf sebelumnya, kami sudah ada kuasa jadi pertanyaan bisa langsung hubungi kuasa kami. terimakasih," begitu tulis PT MKUA lewat pesan singkatnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah