Ini Penjelasan Ulung Sampurna Soal Tindak Kekerasan pada Sekelompok Remaja yang Tutup Jalan Pasupati

- 16 September 2020, 14:14 WIB
Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat gelar jumpa pers di Mapolrestabes Bandung
Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat gelar jumpa pers di Mapolrestabes Bandung /Remy Suryadie/

GALAMEDIA - Tersebat pesan berantai melalui WhatsApp yang menyebutkan adanya pihak kepolisian yang sempat melakukan tindakan kekerasan terhadap sekelompok remaja yang berkendara roda dua.

Polisi membubarkan dan mengamankan beberapa orang dari sekelompok remaja yang melakukan konvoi sampai mengganggu ketertiban umum atau pengguna jalan raya lainnya dengan cara menutup Jalan Pasupati.

Kejadian tersebut, terjadi pada hari Jumat 11 September 2020 lalu. Dalam video yang beredar, tampak ada sekitar puluhan remaja seperti sedang berpesta, sambil membunyikan sepeda motor, mengibar-ngibarkan bendera bahkan menutup Jalan Pasupati sambil berlaga layaknya raja jalanan. 

Baca Juga: Ngaku Darah Mendidih Tahu Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ustadz Yahya Waloni Siap Pimpin Perangi Komunis

"Saat itu banyak pengaduan dari masyarakat soal rombongan kelompok bermotor yang urakan, membawa bambu, berkeliling Kota Bandung dan menutup jalan sehingga pemakai jalan tidak bisa lewat," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu 16 September 2020.

Ulung menuturkan, polisi sempat menindak berandalan itu dengan cara mengejar dan membubarkan mereka, bahkan sempat mengamankan mereka.

"Saat dibubarkan mereka kocar-kacir. Sempat ada yang ditangkap dan diamankan di Mapolrestabes Bandung. Saat ditangkap ada yang terjatuh," ujar dia.

Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Akibat Terpapar Covid-19

Bahkan beredar kabar lainnya ada penganiayaan terhadap salah satu orang dari berandalan bermotor yang menurut polisi mengganggu keamanan dan ketertiban itu.

"Saat ditanya pada mereka, mereka mengaku terjatuh saat sedang dibubarkan oleh anggota. Kalaupun ada penganiayaan oleh oknum anggota kami, akan kami dalami," ucap dia.

Masih dikatakan Ulung, tindakan konvoi bermotor dengan ugal-ugalan itu tidak pantas dilakukan di tengah pandemi saat ini. Ada aturan dari perda, pergub hingga inpres soal larangan berkerumun di tengah pandemi.

Baca Juga: Siapa Bilang Penderita Diabetes Tak Bisa Makan Enak, Nih 9 Sayuran yang Aman Dikonsumsi

"Makanya mereka yang berkonvoi akan kami panggil lagi, mereka untuk kami mintai keterangan karena perbuatan mereka ini pidana dan meresahkan, sampai menutup jalan raya," ujar dia.

Ulung menambahkan, polisi sudah menerima laporan dari masyarakat terkait keluhan penutupan jalan tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terus Dikuntit Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil Geser Anies Baswedan

"Makanya, karena banyak yang protes dan mengeluhkan penutupan jalan karena konvoi berandal itu, kami akan panggil lagi para pelaku untuk dimintai keterangan," ucapnya.

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x