Hari Batik Nasional, Menilik Sejarah Batik Menjadi Warisan Budaya Indonesia yang Diakui Dunia

2 Oktober 2020, 07:07 WIB
Hari Batik Nasional. Foto Ilustrasi Batik Khas Cirebon /

GALAMEDIA - Kita patut bangga memiliki budaya yang diakui dunia. Ya, salah satunya batik.

Pada 2 Oktober 2009 lalu Badan PBB untuk Kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, (UNESCO) sudah menetapkan bahwa batik Indoensia merupakan Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Jumat 2 Oktober 2020. Harga Emas Antam Hari Ini Banyak yang Turun Lho

Oleh sebab itu, di Indonesia hari ini, 2 Oktober diperingati Hari Batik Nasional. Setelah ditetpakannya batik sebagai warisan dunia yang berasal dari Indonesia, seluruh lapisan masayarakat dan pejabat pemerintah diimbau menggunakan batik.

Bahkan pegawai pemerintah dan swasta pun memiliki hari wajib berbatik dalam setiap minggunya. Sudah barang tentu, pada 2 Oktober hari ini dianjurkan untuk menggunakan batik.

Baca Juga: Bolehkah Kita Menggunakan Kain Warna Merah Saat Sholat? Ini Dia Hadistnya

Sejarah batik

Kalau menilik sejarah batin di Indonesia, dikutip Galamedia dari laman wikipedia, bahwa batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi PBB.

Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta oleh kantor Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia, pada 4 September 2008.

Baca Juga: Perhatian! Kenali Syarat dan Tipe Masker Kain Ber-SNI yang Efektif Cegah Virus Corona

Pengajuan itu pun membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.

Batik dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.

Baca Juga: Tak Banyak yang Melakukan, Ternyata Tidur Siang Menjadikan Suasana Hati Lebih Baik

Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapan hari Batik Nasional juga dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Baca Juga: Ternyata Aglonema Mudah Ditanam dan Dirawat, Begini 10 Cara Menanam dan Merawat 'Sri Rejeki' Itu

Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik.

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler