b. Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan
c. Mengambil nomor antrian
d. Tunggu dipanggil oleh petugas
e. Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar
f. Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
g. Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran
h. Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran
Baca Juga: Resep Brownies Kukus Cream Cheese, Rasanya Lembut Dan Lumer
Pendaftaran melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI)