Komjen Listyo Sigit Janji Langsung Tancap Gas Usai Dilantik Jadi Kapolri, Ini Janjinya

21 Januari 2021, 20:53 WIB
Kapolri terpilih, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

GALAMEDIA - Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah disetujui oleh DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Persetujuan disampaikan lewat Rapat Paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2020 – 2021 di Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

Pria yang kini masih menjabar Kabareskrim Polri ini langsung tancap gas dan menyampaikan rencananya usai disetujui oleh DPR RI.

Baca Juga: Kota Bandung Ikuti Kebijakan PPKM Hingga 8 Februari 2021, Tapi...

Jenderal bintang tiga yang pernah jadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berencana menjabarkan program yang telah dituangkan ke dalam makalah yang disampaikan saat uji kelayakan di DPR, Rabu, 20 Januari 2021.

Makalah itu berjudul "Transformasi Menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi)".

"Tentunya setelah ini, kami akan segera melakukan rapat kesiapan dalam rangka melaksanakan rencana aksi," kata Listyo.

"Bagaimana makalah yang kami presentasikan, semoga bisa menjadi program yang akan saya laksanakan sebagai Kapolri nanti," sambung dia.

Baca Juga: Waspada! Ini Gejala Covid-19 Berdasarkan Tingkat Keparahan, Salah Satunya Pegal-pegal

Listyo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25.

"Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, kemudian Kompolnas," tuturnya.

"Hari berikutnya kita menyerahkan makalah dan hari Rabu kemarin kami melaksanakan kegiatan tanya jawab dan diakhiri dengan pendapat Fraksi," tambah mantan Kapolresta Surakarta itu.

Baca Juga: Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Guncang Sulawesi Utara

Komjen Listyo merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR RI. Setelah melewati uji kelayakan, termasuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), tak ada hal-hal yang tidak patut untuk dipermasalahkan dari Listyo.

Selanjutnya, tinggal menunggu waktu sebelum pelantikan dilaksanakan oleh Presiden Jokowi.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler