GALAMEDIA - Para petani Palestina yang tengah merawat tanaman mereka di daerah al-Fakhari, Jalur Gaza menjadi sasaran tembak pasukan militer Israel.
Tembakan dimuntahkan tentara Israel yang ditempatkan di menara militer di sepanjang perbatasan, di timur kota.
Koresponden WAFA mengungkapkan, tentara Israel menargetkan petani Palestina yang merawat tanah mereka di timur kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan yang terkepung.
Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Ganjar Pranowo Kehilangan Orang Dekatnya, Tavip Supriyanto Wafat
Tembakan pasukan militer Israel itu memaksa petani untuk melarikan diri.
Empat belas tahun setelah "pelepasan" Israel dari Gaza, Israel belum benar-benar melepaskan diri dari Gaza.
Israel masih mempertahankan kendali atas perbatasan darat, akses ke laut dan ruang udara.
Dikutip dari Antara, dua juta warga Palestina tinggal di Jalur Gaza, yang telah menjadi sasaran blokade Israel yang menghukum dan melumpuhkan selama 12 tahun.
Serangan gencar berulang yang dilakukan Israel telah membuat sebagian besar infrastruktur di jalur Gaza dalam keadaan rusak parah.
Baca Juga: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk di Jabar Awal 2021
Sebanyak 2 juta penduduk Gaza tetap berada di bawah pendudukan "kendali jarak jauh" dan pengepungan ketat, yang telah menghancurkan ekonomi lokal, dan mencekik mata pencaharian Palestina.
Kondisi itu juga menjerumuskan mereka ke dalam tingkat pengangguran dan kemiskinan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan terputus dari sisa wilayah Palestina yang diduduki dan dunia yang lebih luas.
Gaza tetap menjadi wilayah pendudukan, tidak memiliki kendali atas perbatasan, perairan teritorial, atau wilayah udaranya.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh BUMN, Kali Ini Soal Kasus Terbaru
Sementara itu, Israel sangat sedikit menjunjung tinggi tanggung jawabnya sebagai kekuatan yang menduduki Palestina.
Israel gagal memenuhi kebutuhan dasar warga sipil Palestina yang tinggal di wilayah tersebut.
Setiap dua dari tiga orang Palestina di Gaza adalah pengungsi dari tanah di tempat yang sekarang disebut Israel.
Israel melarang warga Palestina menggunakan hak mereka untuk kembali seperti yang tercantum dalam hukum internasional karena mereka bukan Yahudi.***