Waduh, Angka Pengangguran di Kota Cimahi Selama 2020 Meningkat 13,30 Persen

1 Februari 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi pengangguran /Lazuardi Gilang Gemilang /Kabar Banten

GALAMEDIA - Jumlah pengangguran di Kota Cimahi saat wabah Covid-19 atau sepanjang tahun 2020 meningkat tajam hingga 13,30 persen atau sebanyak 39.055 orang. Sementara di tahun 2019 hanya sekitar 8,08 persen atau 23.960 orang.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Uce Herdiana mengatakan, pandemi Covid-19 ini sangat berdampak terhadap dunia kerja di Kota Cimahi. Dimana sektor industri di Kota Cimahi yang didominasi garmen dan tekstil mengalami penurunan aktivitas produksi.

"Di massa pandemi Covid-19 ini, rata-rata perusahaan belum full produksi, paling di 50 persen. Karena order masih belum pulih 100 persen," katanya, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Stop Jantuhkan Mental Anak dengan Kata-Kata Toxic Ini, Biasakan Positive Talk Supaya Anak Lebih Percaya Diri

Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap para pekerja, sebab pihak perusahaan terpaksa ada yang merumahkan karyawannya, bahkan ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Di Cimahi itu kan banyaknya industri garmen sama tekstil. Banyak perusahaan yang ngga bisa jual barang, makanya mereka memgurangi produksi. Dampaknya banyak yang mengurangi karyawan, terutama tenaga kontrak kerja," terangnya

Meski banyak perusahaan yang mengurangi jumlah karyawannya, kata Uce, namun belum ada perusahaan yang meminta penangguhan upah minimum kota (UMK) 2021.

Baca Juga: Diam-diam, Abu Janda Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri

"Ngga ada perusahaan yang minta penangguhan UMK. Untuk pengawasan penerapan UMK dilakukan oleh Disnaker provinsi , kita tembusan jika ada penangguhan," terangnya.

Terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan yang ada di Kota Cimahi, Uce mengklaim jika perusahaan yang ada di wilayahnya sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, untuk meminimalisir penularan Covid-19.

"Perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, dan seluruh karyawannya wajib memakai masker," katanya.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Diakui Uce jika pihaknya juga secara rutin melakukan pengawasan protokol kesehatan di perusahaan, agar bisa meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Kalau prokes selama ini mereka melakukan 3 M dengan baik, karena kita tekankan ke HRD perusahaan. Yang susah itu ketika karyawan sudah berada di masyarakat," imbuhnya.***

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler