Amien Rais ke Jokowi Soal Miras: Anda Sudah Menantang Allah dan Alquran!

1 Maret 2021, 18:30 WIB
Politikus senior pendiri Partai Ummat Amien Rais mengecam Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Perpres Nomor 10 tahun 2021. /Youtube /Amien Rais Official

GALAMEDIA – Berkat kebijakan Presiden Jokowi yang telah meloloskan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur investasi miras, masyarakat terus menyampaikan protes keras terhadapnya.

Kali ini giliran tokoh reformasi sekaligus pendiri Partai Ummat, Amien Rais ikut mengecam keras kebijakan Jokowi tersebut.

Baca Juga: Dua Kelompok Geng Motor Terlibat Bentrok, Seorang Tewas Akibat Luka Tusuk

"Urusan Anda bukan dengan kita sebagai rakyat ya, tapi Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci quran," katanya melalui YouTube Amien Rais Official, 28 Februari 2021.

Amien Rais menyampaikan bahwa dirinya dan banyak masyarakat Indonesia terperangah dan kaget akan kebijakan investasi miras.

Dirinya menyatakan bahwa Jokowi sudah membuat kebijakan yang fatal karena bertabrakan dengan hukum islam yang jelas mengharamkan minuman keras.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sentil Kelakuan Oknum Satpol PP Bogor: Mau Jadi Apa Negara, Aparatnya Tukang Palak

"Dimana khamr atau miras itu, dan judi merupakan dosa besar," tutur Amien Rais, 28 Februari 2021.

Kemudian Amien Rais mengutip Surat Al-Baqarah ayat 219 yang membahas tentang dalil keharaman miras.

"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya," bunyi Kalamullah.

Selanjutnya pendiri PAN tersebut mengutip Surat Al-Maidah: 90-91 yang tentang miras sebagai bentuk dari perbuatan setan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Perempuan Berjilbab Jadi Korban Penjambretan, Tubuhnya Terseret Usai Terjatuh

Amien Rais turut mengajak MUI, Muhammadiyah, NU, dan seluruh lapisan masyarakat bersama-sama menuntut pencabutan Pepres tersebut.

"Perpres itu harus dicabut, karena ini adalah taruhan bagi generasi muda kita," ujarnya.

Meski Pepres Nomor 10 Tahun 2021 hanya berlaku bagi Provinsi Bali, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua, Amien tetap menolak.

"Sudahlah tidak perlu diberikan legalisasi," tutur Amien Rais.

Menurutnya, generasi muda harus dijaga dan dihindarkan dari bahaya miras karena akan merusak akhlak bangsa.

Baca Juga: PPN Rumah dan Apartemen Seharga Rp2 Miliar Dibebaskan, Menkeu Sri Mulyani Sebut Berlaku Selama 6 Bulan

"Bayangkan generasi muda kita itu menenggak miras, kemudian main judi. Jadi ini saya nggak tau apa yang dimaksud pak Jokowi itu," ucapnya.

Amien Rais memperlihatkan ekspresi keherananya hingga merasa sudah kehabisan kata-kata atas kebijakan Jokowi yang begitu banyak mengundang penolakan.

"Saya kehabisan kata-kata. Jadi pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa," ujarnya.

Dia pun mengarapkan agar Jokowi menarik kembali Perpres tersebut sebagai bentuk kebesaran jiwa yang dimilikinya.

"Kalau Anda surut menarik kembali kebijakan tersebut, berarti Anda berjiwa besar," tutur Amien.

Amien menganalogikan bahwa pengesahan miras menjadi ladang investasi sebagai air bah yang akan menenggelamkan akhlak bangsa.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler