Kasus Covid-19 Makin Menggila, Pemkab Sumedang Tetapkan Status Siaga 1

18 Juni 2021, 23:08 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir. /Ade Hadeli/Galamedia//

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang akhirnya menetapkan Status Siaga 1 akibat lonjakan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 yang terus menggila.

Situasi itu tak ayal menyeret Kabupaten Sumedang kembali terjerembab ke zona oranye.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan, Sumedang berbatasan dengan kabupaten/kota dengan status zona merah. Seperti dengan Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

"Situasi itu menuntut kita harus ekstra waspada dan hati-hati, disamping tentunya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumedang sendiri makin melonjak. Dimana per hari ini mencapai 172 kasus. Menyikapi situasi itu, kami harus cepat mengambil langkah penangan, termasuk menaikan status dari zona kuning menjadi oranye," kata Bupati Jumat 18 Juni 2021.

Langkah-langkah lain yang sudah diambil, Sumedang kembali menerapkan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro secara efektif dari mulai tingkat RT dan RW.

Baca Juga: Emil Forsberg Jadi Pahlawan Kemenangan Swedia, Tundukkan Slovakia 1-0 di Laga Grup E Piala Eropa 2020

Dony pun menekankan supaya Posko Covid-19 diefektifkan dan difungsikan lagi hingga ke tingkat RT dan RW.

Ia pun menyampaikan perkembangan Kabupaten Sumedang terkini dan langkah-langkah apa yang harus dilakukan.

Misalnya saja, penggunaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang, sudah melampui dari ketersediaan yang ada.

"Sudah 107, 45 persen dan tenaga medis sudah kewalahan. Namun begitu, Kita tidak ingin ada yang sakit tidak dirawat, tidak tertangani, tidak bisa masuk kamar. Untuk menutupi ketersediaan tempat tidur, Rumah Sakit sudah menyediakan 74 tempat tidur dan semuanya sudah terpenuhi lagi," ujarnya.

Selanjutnya, untuk mengantisipasi kekurangan tempat tidur dilakukan melalui kordinasi dengan Rumah Sakit yang ada, seperti Runah Sakit Pakuwon dan Rumah Sakit Harapan Keluarga, guna menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema tempat isolasi terpusat di Komplek Islamic Center, Unpad, Yonif 301 dan Barak Dalmas. "Ini rencana ke depannya sebagai skema alternatif dalam menghadapi Covid-19 ini," ungkapnya.

Baca Juga: Eks Komisioner KPU Penerima Suap dari Harun Masiku Dieksekusi ke Lapas Kedungpane Semarang

Dalam situasi seperti itu, Dony meminta seluruh masyarakat turut mendukung penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2021.

Karena menurutnya, Perbup tersebut akan bisa efektif apabila semua pihak terkait memahami dan bisa menjadi bagian untuk mensosilisasika dan penindakannya sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

"Isi Perbup Nomor 61 Tahun 2021 lebih kepada pengetatan perizinan, penurunan kapasitas aktivitas masyarakat. Penurunan jam operasional berbagai aktivitas dan juga peningkatan work from home.

"Tempat kerja 75 persen WFHnya. Sekolah diupayakan Online. Pesantren yang sudah memasukkan santrinya tidak lagi menambah santri masuk. Yang sudah masuk santrinya jalankan dengan Prokes yang ketat," tegasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta di Rumah pada Sabtu dan Minggu: Kumpul Lebih 5 Orang Bakal Ditindak

Bupati pun meminta kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan membatasi mobilitas dengan tidak keluar dari desanya kalau tidak terlalu penting. Karena dengan mobilitas tinggi dikhawatirkan akan ada penularan.

"Namun demikian, saya minta agar semua tetap tenang, tetapi tidak menyepelekan Covid 19. Juga tidak panik. Karena panik setengah dari penyakit. Tetap tenang karena tenang setengah dari obat. Sabar adalah awal dari kesembuhan namun jangan menyepelekan. Banyak beristigfar dan membaca sholawat," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler