Heboh Obat Ivermectin, Begini Hasil Analisa WHO dan 2 Badan Kesehatan di Amerika Serikat

3 Juli 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi Ivermectin. /Pixabay/heungsoon/


GALAMEDIA - World Health Organization (WHO) ternyata telah melakukan analisa terkait obat cacing Ivermectin.

Hal tersebut pun dibagikan Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Tjandra Yoga Aditama, Sabtu, 3 Juli 2021.

Disebutkan, WHO pada 31 Maret 2021 menyatakan ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati COVID-19 dalam konteks penelitian uji klinik.

“Hasil analisa panel ahli WHO menunjukkan very low certainty antara lain karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel yang terbatas dan terbatasnya kejadian yang dianalisa,” kata Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Dia Resep RW 1 Kacapiring Bandung Sukses Tangani Covid-19

Soal penggunaan ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 masih inconclusive atau belum dapat disimpulkan, sehingga sampai ada data lain yang lebih memadai maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinik.

Dikatakan, WHO memang sengaja membentuk panel ahli untuk menilai obat tersebut. Peneliti tersebut merupakan kumpulan ahli internasional dan independen, terdiri dari berbagai jenis spesialis klinik dan juga pakar lain.

Panel ini menganalisa data dari 16 uji randomized controlled trials dengan total 2407 sampel, termasuk pasien COVID-19 yang rawat inap dan rawat jalan.

Panel ahli lalu menganalisa apakah ada bukti ilmiah bahwa ivermectin dapat menurunkan kematian, memengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit.

Panel ahli ini akhirnya menyatakan inconclusive dan rekomendasi tersebut kini tercantum dalam WHO’s guidelines on COVID-19 treatments, untuk pasien COVID-19 dalam berbagai derajatnya.

Baca Juga: Kritisi Surat Gembala Dewan Gereja, Tokoh Papua: Membangun Kedamaian Papua Penjabaran Misi Suci Kristiani

Ia pun mengungkapkan soal penelitian di Amerika Serikat. Dikatakan, ada dua badan yang juga menyampaikan pendapatnya tentang Ivermectin.

Pertama adalah National Institute of Health (NIH) Amerika Serikat, semacam Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, yang pada 11 Februari 2021 menyatakan bahwa belum ada cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan ivermectin untuk mengobati COVID-19.

Diperlukan suatu penelitian yang benar-benar didesain dengan baik, cukup kuat, dan diselenggarakan dengan baik untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah spesifik untuk menentukan peran ivermectin dalam pengobatan COVID-19.

Untuk badan kedua di AS, ia menyebuytkan, Food and Drug (FDA) Amerika Serikat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Amerika Serikat.

FDA pada 5 Mei 2021 menyatakan tidak menyetujui penggunaan ivermectin untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler