KPK Dihajar Covid-19, Jubir: 436 Pegawai KPK Positif Covid-19

2 Agustus 2021, 13:57 WIB
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

GALAMEDIA - Sejak awal 2020 hingga 31 Juli 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sudah sebanyak 436 pegawainya yang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Senin 2 Agustus 2021. Pihaknya telah mencatat sebanyak 436 orang terpapar Covid-19, dan khusus Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang.

"Kami mencatat sejak awal 2020 sampai dengan 31 Juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang, khusus pada Kedeputian Penindakan berjumlah 141 orang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 2 Agustus 2021: Diteror Lagi, Kali Ini Nana Jujur Roni Pembunuh Claudia

Sementara, selama 2021, sebanyak 169 pegawai terpapar Covid-19 dan dari jumlah tersebut, 41 pegawai berasal dari Kedeputian Penindakan. Jubir KPK itu juga mengatakan bahwa dalam kurun waktu 2020 hingga 2021 sebanyak 10 oramg pegawainya meninggal dunia.

"KPK juga mengalami duka yang mendalam karena selama kurun waktu 2020-2021, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia dan terakhir adalah Penyidik KPK almarhum Kompol Ardian Rahayudi," ujar Ali.

Ia mengatakan bahwa KPK terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari wabah Covid-19.

Baca Juga: Greysia/Apriyani Raih Emas di Olimpiade Tokyo 2020, Fadli Zon: Berita Gembira di Tengah Pandemi

Ali mengungkapkan beberapa pegawai KPK telah sembuh dan saat ini, terdapat 44 orang di lingkungan KPK yang masih terpapar COVID-19, empat orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit.

Walaupun demikian, pihak KPK menegaskan baik dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK seperti ini, lembaganya tetap memastikan bahwa pemberantasan korupsi masih terus berjalan seperti biasa.

"Meski begitu, KPK tetap mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa merupakan hukum tertinggi, 'salus populi suprema lex esto' (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," tegas Ali dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 2 Agustus 2021: Ricky Selamatkan Elsa dan Kabur ke Suatu Daerah Terpencil

Oleh karena itu, KPK menyesuaikan teknis pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Ia pun tak lupa mengajak masyarakat untuk terus berdoa dan berusaha agar sehat kembali, serta agar Indonesia pulih kembali seperti sedia kala.

"Mari kita terus berdoa dan berupaya semoga teman-teman yang sedang sakit segera sehat, pandemi segera berlalu, dan negeri ini kembali pulih," imbuhnya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler