Demokrat Kecewa: Rakyat Mengkritik Diburu, Harun Masiku Bebas Bergentayangan

21 Agustus 2021, 20:56 WIB
Harun Masiku. /Istimewa/

 

GALAMEDIA – Partai Demokrat kembali melontarkan kritikan nya terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Jurubicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, pelemahan demokrasi Indonesia di era Jokowi seperti dalam laporan The Economist sejalan dengan fakta yang terjadi di lapangan.

Sebab, belakangan ini, pemerintah dinilai bersikap intimidatif dan represif terhadap ekspresi rakyat yang kritis.

“Rakyat memberikan kritik melalui mural saja malah kemudian diburu,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 21 Agustus 2021.

Belum lagi intimidasi terhadap pihak-pihak kritis kepada pemerintahan, berupa peretasan akun media sosial, doxing, maupun serangan buzzer yang masif dalam kepemimpinan Jokowi.

Baca Juga: WHO Terima Uji Klinis Tahap 2, Vaksin Nusantara Masuk Fase 3! Siti Fadilah: Ribuan Orang Antre

Semakin miris, fakta tersebut diperparah dengan lemahnya penegakan hukum. Sebagai contoh, Herzaky menyebut nama politisi PDIP, Harun Masiku yang terjerat kasus korupsi.

Di saat rakyat yang memberikan kritik diburu, Harun Masiku justru bebas bergentayangan.

Seperti diketahui, pembuat mural bergambar mirip Jokowi bertuliskan ‘404: Not Found’ tengah diburu saat ini, untuk dimintai kejelasan soal karyanya.

“Rakyat memberikan kritik diburu, Harun Masiku masih bebas bergentayangan,” tuturnya.

Lebih jauh, salah satu kader Demokrat ini berharap Jokowi segera mengevaluasi pemerintahannya.

Sehingga dengan itu, demokrasi di Tanah Air segera membaik seperti sediakala.

“Kita berharap Jokowi di sisa jabatannya benar-benar memiliki komitmen melakukan koreksi total agar demokrasi Indonesia bisa kembali membaik dan memiliki nama baik di dunia internasional,” pungkasnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Orang Tua, Nella Kharisma Melahirkan Anak Pertamanya Secara Normal, Selamat!

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun. Sehingga saat ini Harun telah terdaftar sebagai buronan internasional. ***

 

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler