Sebut Tindakannya Semakin Kurang Ajar, Tokoh NU Ini Desak Kepolisian untuk Segera Menangkap Muhammad Kece

24 Agustus 2021, 13:26 WIB
Cuitan Gus Umar. /Twitter @Umar_Hasibuan_

 

GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar nampak geram dengan aksi yang dilakukan oleh Muhammad Kece. Muhammad Kece diduga melakukan penistaan agama islam.

Melalui akun Twitter pribadinya @Umar_Hasibuan_, Tokoh Nu tersebut menilai bahwa tindakan Muhammad Kece sudah semakin kurang ajar, namun belum kunjung ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut Gus Umar seharusnya penindakan terhadap Muhammad Kece dapat segera dilakukan. Terlebih, NU dan Muhammadiyah pun telah mendesak agar Muhammad Kece segera ditangkap.

Baca Juga: 5 Negara Paling Maju di Dunia, Nomor 1 Tak Disangka-sangka! Apakah Indonesia Bisa Mengikuti? Ini Alat Ukurnya

Oleh karena itu, Gus Umar lantas mempertanyakan kepada pihak kepolisian terkait pertimbangan menangkap Muhammad Kece.

“Tunggu apa lagi sih pak polisi. Ini orang makin kurang ajar saja. NU dan Muhammadiyah sdh minta dia ditindak," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter Umar_Hasibuan_ pada Selasa, 24 Agustus 2021.

"Klu kasus hinaan spt dia yg sdh parah ini menunggu apa lagi utk ditangkap?," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah memproses empat laporan terkait dengan dugaan penistaan agama Islam oleh YouTuber Muhammad Kece.

Baca Juga: Bersikap Kasih Sayang kepada Sesama Adalah Setengah Kesempurnaan Akal dan Berperilaku Baik adalah Sedekah

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dilansir Galamedia dari Antara.

Menurut Agus, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece, satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber. "Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," tuturnya.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

Baca Juga: Sebut Vonis Juliari Batubara Terlalu Ringan, Muannas Alaidid: Korupsi di Tengah Pandemi Mestinya Jadi Pemberat

Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu, 21 Agustus 2021 malam. "Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," ujarnya.

Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menambahkan Polri akan mengecek sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Ade Barkah dan Siti Aisyah Segera Diadili dalam Kasus Dugaan Korupsi

"Kemarin 'kan Minggu, ya, hari ini saya coba cek ke Siber dulu," kata Argo.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler