Jaksa Agung Diminta Perintahkan Kejati Jabar Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi di Jabar

8 November 2021, 14:40 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin/foto: istimewa /

GALAMEDIA - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta untuk memerintahkan Kejati Jabar menindaklanjuti sejumlah laporan terkait dugaan korupsi yang terjadi di Jabar.

Permintaan dilayangkan oleh DPP Manggala Garuda Putih (MGP) lewat surat resmi, Senin, 8 November 2021. MGP juga menyertakan karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap Kejagung RI

"Hari ini kami sampaikan surat untuk Jaksa Agung dan sudah diterima oleh pihak Kejagung. Kami juga sertakan berkas laporan dan data-data pendukung lainnya," ujar Kabiro Investigasi DPP MGP, Agus Satria, kepada wartawan, Senin, 8 November 2021.

Agus mengatakan, pihaknya sengaja meminta Jaksa Agung untuk memerintahkan Kejati Jabar. Hal itu tak lepas juga dari penilaian KPK dan Kejagung terkait Jabar yang masuk sebagai salah satu provinsi terkorup di Indonesia.

Baca Juga: Dijadikan Tersangka oleh Polda Jabar, Staf HRD Pinjol Ajukan Praperadilan, PH: Penyidik Bawa Paksa Pemohon

"Terbukti banyak perilaku korupsi yang dilakukan pejabar di Jabar. Meskipun beberapa kepala daerah ada yang ditangkap dan divonis bersalah, sepertinya tidak ada efek jera. Maling uang rakyat masih saja ada," terang Agus.

DPP Manggala Garuda Putih mengirim karangan bunga dan mendukung Kejagung memerintahkan Kejati Jabar menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang terjadi di Jabar./dok.istimewa

Dalam suratnya kepada Jaksa Agung, DPP MGP menyoroti sejumlah dugaan korupsi yang terjadi di Jabar.

"Kami sampaikan soal dugaan dalam pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Jawa Barat dengan nilai anggaran mencapai Rp 56 miliar tahun 2020. Kami sudah laporkan ini ke Kejati Jabar, namun masih menunggu langkah konkret dari mereka," ungkapnya.

Baca Juga: Jarak Pandang Mengkhawatirkan, Polusi Hebat China Larang Warga Keluar Rumah

Sejauh ini, tambah Agus, tindaklanjut dari laporan yang disampaikan pihaknya seolah jalan di tempat. Pihaknya pun sempat kembali mempertanyakan pada pekan lalu dalam aksi damai di depan Kantor Kejati Jabar.

"Seiring waktu apa yang kami harapkan ternyata hasilnya mengecewakan. Selama kami melakukan aksi unjuk rasa berkali kali bukannya mendapatkan informasi hasil langkah pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinkes Jabar," tuturnya.

"Yang terjadi, pejabat yang kami laporkan malah sudah dipindah ke dinas lain. Dan pemeriksaan sama sekali belum dilakukan," katanya.

Bahkan, kata Agus, pihaknya masih memegang pernyataan Kasi Penkum Kejati Jabar kala itu, Abdul Muis Ali.

"Waktu itu beliau menyampaikan laporan yang kami layangkan harus dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Saat itu kami pun menghormati apa yang menjadi putusan pihak Kejati Jabar," ujar Agus.

Baca Juga: Meriahnya Perayaan Hari Wayang Nasional Ke-3 Living ICH Forum for WPT in Indonesia

"Namun berbulan bulan kami menunggu, apa yang akan dilakukan pihak Kejati Jabar tak pernah terjadi," tambahnya.

Oleh karena itu, DPP MGP kembali melakukan aksi dan mendukung Kejati Jabar memproses tindak pidana korupsi demi mendukung Instruksi Jaksa Agung.

Terbaru, DPP MGP menyampaikan beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi seperti pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Jabar, dana hibah, dana denda IMB Hotel, dan dana anggaran Dinsos Kota Bandung.

"Tapi pelaporan tersebut sampai saat ini belum ada kepastian langkah tindakan yang dilakukan Kejati Jabar. Kami pun meminta Jaksa Agung memerintahkan secara langsung kepada Kejati Jabar untuk penanganan kasus tersebut. Kami melakukan ini atas dasar Insntruksi Jaksa Agung terkait penindakan kasus korupsi harus sampai ke penjuru daerah," pungkas Agus.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler