PPKM Jabodetabek Kembali Naik ke Level 2, Luhut Binsar Ungkap Alasannya

30 November 2021, 16:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Instagram.com/menkomarves / /

GALAMEDIA - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta kembali naik ke level 2.

PPKM Level 2 itu kembali dinaikan levelnya dalam rangka perpanjangan PPKM Jawa Bali selama dua minggu kedepan, mulai dari 30 November hingga 13 Desember 2021.

Kemenko Marves Luhut Binsar Panjaitan memaparkan bahwa terdapat delapan kabupaten/kota yang masuk PPKM level 1. Hal itu berdasarkan asesmen yang dilakukan pada 27 November 2021.

Di samping itu, disampaikan pula 10 kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kembali ke PPKM level 2.

Baca Juga: Resep Ayam Koloke Asam Manis Pedas ala Cantonese yang Nikmat dan Dijamin Bikin Nagih!

Ada dua hal yang menyebabkan DKI Jakarta naik ke PPKM level 2 yang pertama adalah tracing menurun dan yang kedua adalah kasus positif Covid-19 kembali naik.

Kemenko Marves merujuk terhadap asesmen dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Diketahui bahwa tracing (penapisan) di Jabodetabek menurun.

"Menurut asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," tulis Kemenko Marves, dalam siaran persnya dikutip Galamedia dari laman PMJ.

Lebih jauh Menko Marves menuturkan, PPKM Jawa-Bali menunjukkan tren cukup stabil. Lanjutnya, penambahan kasus positif Covid-19 baru cukup rendah.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," pungkasnya.

Penyebab kedua adalah kasus positif Corona harian mulai naik lagi. Hal itu merujuk pada data BNPB dan Pemprov DKI.

Tercatat bahwa kasus Corona harian di Ibu Kota sempat naik lagi pada 24 November lalu. Sementara jumlah orang yang di tes PCR dalam sehari menurun.

Laporan harian positif harian dalam sepekan tertinggi pada 24 November dengan angka 82 kasus. Terendah dalam satu minggu 26 kasus pada 22 November.

Baca Juga: Catat 10 Aturan PPKM Level 3 Selama Nataru yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 24 Desember 2021

Sementara diketahui, bahwa kenaikan level PPKM di DKI Jakarta diperkirakan bertahap menjelang pelaksanaan PPKM Level 3 yang rencananya akan dilakukan pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dengan naiknya lagi level PPKM, maka akan berdampak pada beberapa sektor. Contohnya sektor usaha non esensial, dari yang sebelumnya 75 persen kini turun ke angka 50 persen.

Hampir seluruh sektor seperti mall, rumah makan/restoran, fasilitas umum, pusat kebugaran, bioskop, dan resepsi pernikahan pun hanya boleh 50 persen saja.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler