Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, Yana Mulyana: Jangan Sampai Terulang!

9 Desember 2021, 18:15 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Hj. Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memgaku prihatin atas kasus pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oknum guru pesantren kepada santriwati.

Diharapkan kejadian seperti ini tidak kembali terulang di Kota Bandung.

"Saya prihatin, berharap enggak terulang di Kota Bandung dan kita serahkan pada pihak yang berwajib ya karena itu lagi berproses," ungkap Yana di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kamis, 9 Desember 2021.

Ditanya soal hukuman yang layak bagi pelaku, Yana mengatakan saat ini sudah ada regulasi atau Undang-undang soal kebiri kimia.

Baca Juga: Kabur Selama 17 Tahun, Buronan Kasus Korupsi Ditangkap Usai Turun dari Angkot

"Kan udah ada regulasi, Undang-undang kebiri kimia ya. Kalau saya mah ya, karena buat saya itu sudah keterlaluan, itu anak yang dititipkan oleh orangtuanya ke yang bersangkutan. Kita bisa bayangkan kalau jadi orangtuanya, naudzubillahimindzalik," ujarnya.

Terkait pesantren atau sekolah tempat oknum guru dan santriwati tersebut berada, Yana mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya tempat itu sudah ditutup.

Pemkot Bandung bersama-sama dengan Kemenag akan melakukan pengawasan agar hal serupa tak terulang.

Baca Juga: Tak Cukup Gasak Uang di-ATM, Ibunda Gaga Muhammad Juga Hina Laura Ana Cacat

"Mudah-mudahan, kita berharap jangan ada lagi lah. Karena prihatin dan mirislah," ungkapnya.

Pihaknya berharap masyarakat menjadi mata dan telinga Pemkot Bandung dalam mengawasi kondisi di lingkungan sekitarnya. Pasalnya, Pemkot Bandung pun memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan.

"Kalau ada sesuatu hal yang tidak lazim, sesuatu hal yang ada kecurigaan, bisa laporkan dulu ada temen-temen di kewilayahan," terangnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler