Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan: Hati-Hati Trading Ilegal

15 Maret 2022, 19:49 WIB
Doni Salmanan berbaju tahanan. Doni Salmanan Minta Maaf, Berharap Hukuman Diringankan: Hati-Hati Trading Ilegal. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

GALAMEDIA - Crazy Rich Bandung Doni Salmanan akhirnya menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia.

Tersangka kasus Quotex yang diduga sudah mengantongi ratusan miliar rupiah itu ditampilkan polisi di hadapan media, hari ini, Selasa, 15 Maret 2022.

Doni Salmanan yang dulunya pernah jadi office boy ini meminta maaf kepada semua pihak yang telah mengenal dunia trading.

Baca Juga: Eks PERSIB Ikut 'Menangkan' BALI UNITED, Juara Sudah di Depan Mata Serdatu Tridatu?

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan sebagainya," tutur Doni saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Doni berharap masyarakat Indonesia pada umumnya, serta para korban trading pada khususnya bisa memaafkan kesalahan yang sudah dilakukannya.

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," tambah Doni.

Baca Juga: Muhammad Farhan Sebut Wacana Penundaan Pemilu 2024 Hanya Kepentingan Pragmatis

Tak cuma memohon maaf, Doni juga mengaku sudah merasakan akibat dari perbuatannya.

Ia berharap hukumannya bisa diringankan oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap trading ilegal atau trading yang mengandung unsur judi.

Baca Juga: Gunung Agung Bali Meletus, Muntahkan Abu Panas Setinggi 20.000 M dan Tewaskan Ribuan Orang, Sejarah 16 Maret

"Masyarakat Indonesia agar berhati-hati sama trading-trading ilegal," imbau Doni.

Seperti diketahi, Doni Salmanan sang crazy rich Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga menyita aset Doni Salmanan, dari uang tunai Rp 3,3 miliar, mobil Porsche, hingga rumah mewah di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler