Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dibebaskan? Ini Dia Faktanya

15 Maret 2022, 22:06 WIB
Doni Salmanan. /

GALAMEDIA - Crazy Rich asal Bandung yakni Doni Salmanan diduga telah dibebaskan dari kasus investasi bodong platform Quotex.

Hal tersebut membuat heboh publik lantaran Doni Salmanan telah menyebabkan kerugian pada konsumen dalam transaksi elektronik dan juga tindak pidana pencucian uang.

Informasi bebasnya Doni Salmanan beredar di media sosial pada Senin, 14 Maret 2022.

Kabar bebasnya Doni Salmanan diunggah pada akun media sosial TikTok, yang menyebutkan bahwa kasus crazy rich Bandung tersebut bisa bebas usai istrinya yakni Dinan Nurfajrina Salmanan menjaminkan dirinya demi sang suami.

Unggahan TikTok tersebut viral dan bahkan sudah diputar sebanyak 8 juta kali.

Akun tersebut membuat narasi, “Doni Salmanan bebas setelah istrinya menjaminkan diri demi suaminya”.

Baca Juga: Profil Lengkap FABIANO BELTRAME yang Jadi Sasaran Bobotoh, Ternyata Cuma 1 Kali Tampil Membela PERSIB

Penelusuran fakta mengenai Doni Salmanan bebas setelah istrinya menjaminkan diri demi suaminya, telah dilakukan oleh Antara.

Bagaimana hasilnya? Berikut penjelasannya.

Diketahui bahwa Doni Salmanan terpantau masih menjadi tahanan di Bareskrim Polri hingga kini.

Tidak ditemukan pula informasi resmi dari pihak kepolisian terkait pembebasan crazy rich Bandung tersebut.

Baca Juga: Mesin Bandel Komentar Konsumen Isuzu Merasakan Mesin Common Rail 10 Tahun

Diketahui Doni Salmanan resmi ditahan sejak 8 Maret 2022 dan bahkan beberapa asetnya telah disita pihak kepolisian.

Sehingga kabar mengenai pembebasan Doni Salmanan dengan jaminan istrinya merupakan informasi hoax.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler