Belasan Penjahat Dilibas Satreskrim Polres Subang

3 Juni 2022, 18:50 WIB
Kapolres Subang, AKBP Sumarni saat menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan dari kawanan Curanmor hasil Operasi Libas Lodaya 2021. /


GALAMEDIA - Sedikitnya 14 penjahat yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), polisi gadungan dan pencurian sarang burung wallet berhasil diungkap dan diamankan jajaran Satreskrim Polres Subang.

Selain itu juga disita barang bukti dan alat kejahatannya. Kini mereka dalam pemeriksaan dan mendekam di tahanan Mapolres Jalan Mayjen Sutoyo, Subang.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, didampingi Wakilnya, Kompol Sario dan Kasatreskrim, AKP Deni Nurcahyadi kepada wartawan, Jumat, 3 Juni 2022, menjelaskan, para tersangka berhasil diamankan pada saat digelarnya Operasi Libas Lodaya 2022.

“Kebanyakan yang terlibat Curanmor sebanyak 11 tersangka, 2 diantaranya sudah masuk DPO,“ jelasnya.

Ke-9 tersangka Curanmor masing-masing R, G, L, N, PS, M, RY, A, AS, K dan E yang berperan sebagai pemetik, dan penadah. Mereka beraksi di 6 kecamatan yaitu Cisalak, Pamanuka, Pagaden, Pusakajaya, Subang dan Kcamatan Pusakanagara.

Baca Juga: Terkait Risiko Bunga Simpanan di Atas 3,5 Persen, LPS Ingatkan Bank Digital untuk Transparan

“Modusnya seperti biasa mnggunakan kunci leter T,“ kata Sumarni sambal menunjukkan 9 motor berbagai merek dan jenis serta STNK dan alat kejahatanya.

Kapolres berharap dengan adanya barang bukti motor tersebut, warga atau masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengencek langsung ke Mapolres dengan membawa bukti atau surat-suratnya dan dijamin akan dikembalikan secara gratis.

Sedangkan tersangka yang mengaku anggota polisi di bagian Satnarkoba, berinitial AD alias Rino asal Purwakarta memerlukan cukup waktu karena selain banyak korbannya kebanyakan pelajar, juga tempa kejadian perkaranya ada di beberapa kecamatan seperti COMPRENG, Ciater,, Pagden, Ciasem, Binong, Purwadadi dan Kecamatan Pusakanagara.

Adapun modusnya dengan mengaku sebagai Polisi dari Satuan Narkoba, kemudian mendatangi para pelajar sebagai korbannya dengan memeriksa handphone pelajar. Setelah dilihat handphone dirampas dengan alasan sebagai barang bukti curian dan ada bukti transaksi narkoba dihandphone pelajar tersebut.

Akhirnya, tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama di Purwakarta itu berhasil ditangkap dan disita satu motor serta beberapa handphone, kaos Polisi, 2 buah Pistol korek, tempat senpi, sepasang sepatu, helm, motor matic Yamaha Mio Feat dan beberapa kaleng cat Pilok.

Baca Juga: Pagu Indikatif Perpusnas Disetujui, Komisi X DPR RI Minta Penguatan Literasi dan SDM Indonesia

"Cat pilot tersebut diperuntukan untuk mengecat motor pelaku dengan berganti- ganti warna agar tak dikenali setiap habis beraksi," kata Kapolres Subang.

Sedangkan untuk tersangka pencurian sarang burung wallet yang berinitial MGA dan S berhasil ditangkap beberapa saat setela melakukan pencurian di daerah Cibogo, Subang.

Keduanya berhasil masuk ke gedung sarang wallet terlebih dahulu merusak gembok pagar dan pintu serta memadamkan alarm yang terpasang di bangunan sarang wallet.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler