Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo Masih Perlu Dana Hingga Rp 28 Miliar

11 Juli 2020, 20:19 WIB
Pihak Pemkot Solo berdiskusi sebelum penandatanganan akta yayasan untuk pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Solo, Sabtu, 11 Juli 2020. (Galamedia/Tok Suwarto) /

GALAMEDIA - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menandatangani akta Yayasan Masjid Taman Sriwedari. Yayasan itu akan menjadi payung hukum bagi pengurus dalam mengelola masjid yang dibangun di sisi barat laut lahan bekas Taman Sriwedari, Kota Solo.

Penandatanganan sekaligus untuk perlindungan hukum terhadap masjid yang kini masih dalam proses pembangunan di Taman Sriwedari. Lokasi pembangunan menjadi obyek sengketa antara Pemkot Solo dan ahli waris bangsawan KRT Wiryodiningrat.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan, setelah ada yayasan yang berbadan hukum para pengurus yayasan bisa bekerja dengan tenang. Sambil menunggu pengabsahan akta dari Kemenkumham, pembangunan Masjid Taman Sriwedari bisa terus dilanjutkan.

Baca Juga: Astaga, Petarung UFC Ini Tampil Bugil Saat Acara Timbang Badan

"Pendirian yayasan yang berbadan hukum agar pembangunan Masjid Taman Sriwedari tetap bisa berjalan terus. Apabila ada persoalan terkait tanah, akta badan hukum yayasan yang disahkan Kemenkumham dapat digunakan sebagai perlindungan hukum," kata Rudy.

"Dengan adanya yayasan, pembangunan masjid saya kira bisa dilanjutkan," sambungnya.

Wali Kota Solo juga menyinggung masalah kekurangan dana sebesar Rp 28 miliar untuk menuntaskan pembangunan fisik Masjid Taman Sriwedari. Dia yakin pengurus Yayasan Masjid Taman Sriwedari bisa mengejar kekurangannya.

Baca Juga: WHO Bakal 'Obok-obok' China, Cari Asal Usul Virus Corona

Proses pembangunan Masjid Taman Sriwedari senilai Rp 165 miliar yang dibiayai dari berbagai sumber, menurut Panitia Pelaksana Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, saat ini baru selesai 84 persen.

Pengerjaan proyek terpaksa terhenti dan belum bisa dilanjutkan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid 19.

Juru Bicara Panitia, Ir. Endah Sitaresmi Suryandari menjelaskan, meskipun proses pembangunan fisik Masjid Taman Sriwedari dihentikan, sambil menunggu kondisi normal pihak kontraktor pelaksana PT Wika masih tetap berada di lapangan.

Baca Juga: Mulai 12 Juli 2020, Gereja Katedral Jakarta Kembali Menggelar Misa

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Surakarta (MTSS), yang juga Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, menanggapi soal kekurangan dana. Ia menyebutkan, salah satu upaya untuk mencukupi kebutuhan dana pihaknya mengajukan proposal bantuan ke Kementerian.

Sedangkan terkait dengan keabsahan tanah yang digunakan, dia menegaskan, saat ini tak perlu ada keraguan lagi. Pasalnya, selain status tanah bersertifikat tanah milik Pemkot Solo juga ada payung hukum yayasan.

"Masjid Taman Sriwedari dibangun di tanah milik Pemkot Solo. Itu berarti masjid merupakan milik Pemkot yang otomatis juga aset negara. Sehingga pembangunannya bisa terus berjalan tanpa ada keberatan maupun klaim sepihak dari manapun," tutur Achmad Purnomo.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler