Bupati Bandung Dilaporkan ke KPK, Aa Maung: Kalau Tidak Merasa Bersalah Sebaiknya Laporkan Balik

30 Mei 2023, 14:55 WIB
Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok /

GALAMEDIANEWS - Polemik pelaporan Bupati Bandung, Dadang Supriatna oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya ke KPK terus bergulir.

Sebagai salah seorang tokoh di Kabupaten Bandung, Asep B Kurnia atau biasa disapa Aa Maung menilai polemik ini terkait isu dugaan gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna harus segera dituntaskan.

Baca Juga: Divonis 8 Tahun Penjara, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Langsung Nyatakan Banding

Baca Juga: Vonis Hakim Agung Sudrajad Dimyati Lebih Rendah 5 Tahun dari Tuntutan KPK

Aa Maung meminta Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk segera melaporkan balik Aktivis Pemuda Bandung Raya ini ke polisi.

''Sebaiknya Kang DS segera laporkan balik orang yang melaporkannya ke KPK,'' tegas Aa Maung, Selasa 30 Mei 2023.

Seperti diketahui, Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke KPK oleh pihak yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda Bandung Raya.

Mereka melayangkan tuduhan Dadang Supriatna telah menerima gratifikasi berupa sebuah mobil mewah dan uang tunai miliaran rupiah terkait proyek pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

Ditambahkan Aa Maung, Bupati Bandung seharusnya jangan menganggap remeh polemik pelaporan dirinya ke KPK.

Baca Juga: Ide Bisnis 2023, Resep Seblak Coet Kerupuk Mawar Makanan Viral Favorit Semua Orang

Baca Juga: Ide Bisnis 2023, Resep Bacil Pedas Tanpa Kuah Makanan Kekinian Diminati Anak Sekolah

Pasalnya, kata dia, hal ini sangat berkaitan dengan nama baik Bupati Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung dan juga masyarakat Kabupaten Bandung.

Tak hanya itu, polemik ini juga telah menimbulkan keresahan dan pergunjingan di kalangan ASN di lingkungan Pemkab Bandung.

''Bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik jika ASN selaku pelaksana di lapangan resah dan terus bergunjing soal kasus pelaporan ke KPK ini,'' tambah Aa Maung.

Tak hanya itu, Aa Maung mengingatkan juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengenai dampak dari polemik ini terhadap iklim investasi di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Denny Indrayana Tidak Merasa Bocorkan Putusan MK, Begini Pengakuannya

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Jurnal Risa: Diangkat dari Novel Best Seller Karya Risa Saraswati

''Investor akan banyak yang batal berinvestasi lantaran khawatir akan tersangkut kasus serupa dengan KPK,'' jelasnya.

Oleh karena itu, Aa Maung menilai, satu-satunya cara untuk mengakhiri polemik ini adalah dengan melaporkan Aktivis Pemuda Bandung Raya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

''Jika memang yakin Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak pernah menerima gratifikasi ini, langsung saja laporkan ke polisi supaya bisa terang benderang,'' pungkasnya.

Sebelumnya, laporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” katanya, Selasa 23 Mei 2023.

Ali menerangkan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terkait laporan tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler