Tok! Kabupaten Subang Utara Bakal Jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru

27 Juni 2023, 20:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan CDPOB Kabupaten Subang Utara dan Penyampaian Nota Gubernur Ranperda P2APBD Provinsi Jabar Barat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa, 27 Juni 2023./Yogi Prayoga/Biro Adpim Jabar/ /

GALAMEDIANEWS - Pemerintah Provinsi Jabar dan DPRD Jabar menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: Muhammad Farhan NasDem Mengecam RUU Pembatasan Sholat di Italia

"Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam Rapat Paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengungkapkan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.

"Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan," terang Ridwan Kamil.

Dikatakannya, hingga tahun ini Pemdaprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

Baca Juga: Wahoo Waterworld Bakal Hadirkan School Break Adventure Khusus di Libur Idul Adha, Ada Carnaval Game Loh!

"Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," paparnya.

"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Baca Juga: Resep Ayam Bakar ala Rudy Choirudin Makanan Gurih dan Legit dengan Aroma Wangi Menggugah Selera

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

"Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota," ujar dia.

"Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri," jelas Ruhiyat.

Sementara itu anggota DPR RI Ono Surono akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium sehingga pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal," ucap Ono.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Sebut Festival Olahraga Tradisional Cegah Dampak Negatif Pengaruh Gadget Bagi Anak

Namun Ono mengungkapkan, pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Menurut Ono, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru.

"Apabila Pemerintah Pusat mencabut moratorium dengan CDPOB yang sudah diusulkan dari seluruh Indonesia mungkin jumlahnya 200 lebih, tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehngga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler