Tingkatkan Pendapatan dari Sektor Pajak ASN, Bapenda Cimahi Lakukan Pendataan

24 Agustus 2020, 16:12 WIB
ASN Cimahi saat bekerja di kantor.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR/

GALAMEDIA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi melakukan pendataan nomor polisi (Nopol) kendaraan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendata potensi kepemilikan kendaraan pribadi dan objek PBB milik ASN di lingkungan Pemkot Cimahi. Selain itu untuk mendukung penerimaan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat maupun pajak Kota Cimahi. Juga media untuk meningkatkan agar ASN tersebut dapat membayar pajak tepat waktu.

"Kita mau buat data ASN Pemkot Cimahi yang memiliki aset tanah dan atau bangunan di Cimahi. Ini sebagai bahan evaluasi kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakannya, termasuk percepatan pembayaran kedepannya," ungkap Kepala Bapenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan di Pemkot Cimahi Jln. Demang Hardjakusumah, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Oleh-oleh dari China dan Uni Emirat Arab, Menlu Retno Marsudi Boyong Ratusan Juta Vaksin

Ke depannya pendataan ini, kata Dadan, untuk memudahkan monitoring ASN yang belum bayar PBB. "Sehingga diharapkan setelah terbit SPPT, untuk ASN tidak perlu menunggu lama, segera menunaikan kewajibannya," tegas Dadan.

Ia menyebutkan, sejauh ini kesadaran ASN untuk bayar pajak kendaraan dan PBB sudah bagus. "Kelihatannya mereka patuh saja. Hanya disini 'kan yang saya perlukan khususnya di PBB ada percepatan, jadi mereka bisa mensegerakan pembayarannya walaupun ada waktu jatuh tempo. Harapannya mereka bisa memberi contoh ke masyarakat dilingkungannya," tutur Dadan.

Terkait potensi pajak kendaraan dan PBB ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, Dadan mengaku belum bisa mengetahui pasti.

Baca Juga: Mayoritas Rakyat Yakin Jokowi Bisa Membawa Indonesia Keluar dari Krisis

"Belum kebaca, masih direkap perlu waktu, harus di cek, karena sangat mungkin satu orang punya beberapa bidang tanah dan atau bangunan, juga kendaraannya," terang Dadan

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda Kota Cimahi, Fauzan Hadi menambahkan, untuk pendataan Bapenda menyiapkan perangkat di google form.

"Teknis pendataanya, kita menyampaikan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah, agar ASN di perangkat daerah dapat mengisi google form yang kita sediakan. Kebetulan saya yang membuat google form-nya, dan mengupdate respon yang masuk. Kemudian diolah sebagai laporan ke pimpinan," bebernya.

Baca Juga: Minimalisir Laka Lantas, Polsek Ibun Pasang Spanduk Peringatan Lalulintas

Disebutkan Fauzan, pihaknya tidak melakukam sosialisasi program tersebut secara langsung dengan mengumpulkan massa, karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

"Kalau secara resmi mengumpulkan massa untuk sosialisasi mungkin tidak, karena riskan dilakukan di masa pandemi ini. Karena itu kita hanya pemberitahuan non formil secara lisan, ditambah pemberitahuan tertulis melalui surat kepada perangkat daerah," tuturnya.

Disebutkan Fauzan, pendataan ini juga sebenarnya untuk fungsi evaluasi."Maksudnya sebelum kita menuntut kepatuhan pajak dari masyarakat, mungkin sebelumnya ASN sudah mengedukasi dulu secara tindakan, bahwa mereka sudah memenuhi pajaknya terlebih dahulu, sebelum ke masyarakat itu sendiri," pungkasnya.

Baca Juga: Minimalisir Laka Lantas, Polsek Ibun Pasang Spanduk Peringatan Lalulintas

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler