Mudah dan Cepat! Cara Klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan Melalui Handphone

17 Juli 2023, 09:00 WIB
Ajukan klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan dan dapatkan manfaatnya sekarangg /Pexels /Fauxels/

GALAMEDIANEWS - Setiap pekerja di Indonesia memiliki hak atas Jaminan Hari Tua (JHT) melalui program BPJS Ketenagakerjaan. JHT merupakan dana yang disisihkan dari gaji setiap bulan untuk memberikan jaminan keuangan saat memasuki masa pensiun.

Bagi para pekerja, memanfaatkan fasilitas klaim JHT online dapat menjadi langkah penting dalam memastikan masa depan keuangan yang terjamin.

Masa depan yang terjamin adalah impian setiap pekerja, dan salah satu cara untuk mencapainya adalah dengan mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memudahkan para peserta, BPJS Ketenagakerjaan kini telah menyediakan layanan klaim JHT secara online. 

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan online yang memudahkan pekerja untuk mengajukan klaim JHT tanpa harus mengunjungi kantor atau melakukan proses manual yang rumit. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sederhana, Anda dapat mengklaim dana JHT Anda dengan cepat dan efisien.

Baca Juga: PPDB Jabar 2023: Jalur Prestasi Rapor sebagai Peluang Masuk SMKN di Kota Bandung

Dengan menggunakan handphone, peserta dapat mengajukan klaim JHT secara mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Proses klaim JHT online ini memungkinkan peserta untuk mengunggah dokumen persyaratan dan melalui wawancara online yang praktis. 

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Akses Portal Layanan di Lapak Asik

Untuk memulai proses klaim JHT, akses portal layanan di Lapak Asik melalui tautan berikut: [Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan] ( https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ ). Pastikan handphone Anda terhubung ke internet.

2. Isi Data Diri dan Unggah Dokumen Persyaratan

Setelah mengakses portal layanan, lengkapi data diri Anda seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan, termasuk foto diri terbaru dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF. Pastikan ukuran file tidak melebihi 6MB.

3. Konfirmasi Data dan Simpan

Setelah Anda mengisi dan mengunggah dokumen dengan lengkap, lakukan konfirmasi data pengajuan klaim. Pastikan semua informasi yang Anda berikan sudah benar. Setelah itu, klik tombol "Simpan".

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga 10 Juta, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

4. Jadwal Wawancara Online

Setelah proses konfirmasi data, Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email yang telah Anda daftarkan. Pastikan Anda memeriksa kotak masuk email secara berkala untuk memastikan tidak ada pesan yang terlewat.

5. Verifikasi Data Melalui Wawancara Video Call

Pada waktu yang telah ditentukan, Anda akan dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan melalui wawancara video call. Petugas akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan dan memastikan keabsahan klaim yang diajukan.

6. Pencairan Saldo JHT ke Rekening

Setelah proses verifikasi selesai, saldo JHT akan dikirimkan langsung ke rekening yang telah Anda lampirkan dalam formulir klaim. Pastikan rekening yang Anda gunakan masih aktif dan dapat menerima transfer.

Untuk mengecek status klaim JHT Anda, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Website BPJS Ketenagakerjaan

Akses website BPJS Ketenagakerjaan di [www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking] ( melalui perangkat handphone yang terhubung ke internet.

2. Masukkan Nomor KPJ

Pada halaman yang muncul, masukkan nomor Kartu Peserta Jaminan Hari Tua (KPJ) Anda pada kolom yang disediakan.

3. Klik Informasi Status Klaim

Setelah memasukkan nomor KPJ, klik tombol "Informasi Status Klaim". Anda akan langsung mendapatkan informasi terkait status klaim JHT Anda.

Dengan adanya layanan klaim JHT online BPJS Ketenagakerjaan, proses klaim menjadi lebih praktis dan efisien. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS secara langsung, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Selain itu, penggunaan teknologi video call dalam verifikasi data memberikan kemudahan dalam proses klaim. Dengan demikian, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih fokus dan tenang dalam mengurus persiapan masa depan mereka.

Memanfaatkan fasilitas klaim JHT online BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah cerdas dalam memastikan masa depan keuangan yang terjamin. Jangan ragu untuk mengikuti langkah-langkah di atas dan dapatkan manfaat yang seharusnya Anda peroleh.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler