GALAMEDIANEWS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandung melaksanakan pengambilan sumpah dan janji kepada 48 anggota dengan mengusung tema Loyalty-Integrity-Solidity.
Adapun sumpah dan janji 48 anggota AAI Bandung tersebut dilakukan dengan sidang terbuka yang di pimpin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Dr. Syahrial Sidik SH MH. Rabu 17 Januari 2024.
Dalam kegiatan pengambilan sumpah AAI Bandung itupun dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP AAI) Arman Hanis, SH, beserta jajaran, dan Ketua DPC AAI Bandung, Aldis Sandhika, SH MH, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP AAI, Arman Hanis memberikan pesan kepada para advokat yang baru disumpah agar menjaga integritas, kode etik advokat, dan mematuhi hukum yang berlaku.
Baca Juga: Holywings Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Advokat dan Pemuda Persis
"Untuk anggota baru, saya harapkan agar menjaga integritas dan kode etik advokat, serta mematuhi hukum yang berlaku," ujar ketua DPP AAI, Arman Hanis.
Ditempat yang sama, Ketua DPC AAI Bandung, Aldis Sandhika memberikan ucapan selamat kepada para peserta penyumpahan yang kini resmi menjadi advokat dan anggota DPC AAI Bandung.
Selain itu, Aldis pun menyampaikan, ucapan terimakasih terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Syahrial Sidik, yang telah mendukung kegiatan acara pelantikan dan pengambilan sumpah bagi anggota baru.
"Saya berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Syahrial Sidik yang telah mendukung kegiatan ini. Dan saya berpesan bagi seluruh anggota DPC AAI Bandung agar menjaga kode etik advokat dan menjaga martabat profesi advokat," ucap Ketua DPC AAI Bandung, Aldis Shandika.
Selanjutnya, Aldis mengaku, akan berkomitmen untuk melanjutkan program kerja yang telah dibangun oleh ketua DPC AAI sebelumnya. Sehingga, dapat menekan beberapa bidang berjalan efektif dalam melaksanakan program kerja. Bahkan, DPC AAI Bandung juga berkomitmen dalam menerapkan sistem administrasi DPC AAI yang berbasis digital.
Dijelaskan Aldis, tidak adanya perubahan bagi seluruh anggota. Pasalnya, semuanya telah mengacu pada Undang-Undang (UU) No 18/2003 tentang advokat, AD/ART AAI, serta kode etik profesi advokat.
"Untuk Program kerja, kami akan lanjutkan dengan melibatkan pendidikan berkelanjutan, penerimaan anggota baru, seminar-seminar hukum, perlindungan bagi anggota DPC AAI Bandung, serta peningkatan Posbakum sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Sedang untuk aturan bagi anggota tidak adanya perubahan semuanya sesuai UU Advokat, "katanya menandaskan. ***