VIRAL Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pj Gubernur: Berantas!

15 April 2024, 11:34 WIB
Masjid Al Jabbar. /Instagram @wisatahitsbandung/

GALAMEDIANEWS - Praktik pungutan liar (pungli) di area parkir Masjid Raya Al Jabbar Bandung kembali terjadi dan viral di media sosial.

Pemprov Jabar melalui Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, selaku Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, langsung merespons.

Selain itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga langsung bereaksi.

Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan segera menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar.

Baca Juga: BADARAWUHI dan SIKSA KUBUR Tembus Lebih 1 Juta Penonton, Merajai Film Horor Indonesia April 2024

Respons cepat pun dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.

"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Ahad (14/4/2024).

Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan.

"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman.

Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan.

"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Baca Juga: Resep Bubur ChaCha ala Rhobin Fernando Sajian Unik Mudah dan Praktis Khas Singapura

Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati - hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.

"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," tutup Herman.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Bey mengatakan kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar. "Tak ada tempat untuk pungli di Jabar," katanya dalam keterangan pada media, Minggu (14/4/2024).

Menurutnya kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar. "Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," katanya.

Baca Juga: Cara Naik Kereta MRT Jakarta, Alternatif Transportasi yang Cepat, Nyaman dan Bisa Kurangi Kemacetan

Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk serius mengatasi persoalan ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik.

"Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain," ujarnya.

Khusus terkait pungli di Al Jabbar, Pemdaprov Jabar bersama Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar menurutnya sudah menggelar rapat bersama seluruh stakeholder terkait. "Tadi pagi kasus pungli yang viral ini sudah dirapatkan," katanya.

Bey mengaku pengelolaan Al Jabbar ke depan juga harus dibenahi mengingat biaya operasional masjid monumental ini mencapai miliaran per bulan.

"Al Jabbar dan aset aset pemprov akan banyak masalah kalau tidak dikelola dengan baik. Karena kita hanya berpikir membangun, tapi pengaturan lainnya tidak dipikirkan," katanya.

Publik juga menurut Bey mesti mengetahui besarnya anggaran pemeliharaan tersebut agar bisa sama-sama mengontrol pengelolaan masjid tersebut.  "Artinya harus dicari sektor dan peluang lain agar biaya operasional ini bisa tertangani," papar Bey.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler