Tak Miliki Rumah Baru, bagi Eks Anggota FPI Bergabung ke NU atau Muhammadiyah Merupakan Pilihan Tepat

- 28 Januari 2021, 10:57 WIB
LOGO Muhammadiyah.*
LOGO Muhammadiyah.* /PWMU.CO/

Pemerintah perlu terus memantau kegiatan mantan anggota FPI agar tidak terjerumus dalam kegiatan terlarang. Semua berhak berorganisasi dan berserikat, tapi tentu tidak melanggar hukum dan konstitusi.

"Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya pasti akan ditindak tegas," tegas Sahroni.

FPI resmi bubar pada Desember 2020. Setelah itu, sebanyak 30 orang mantan anggota FPI di Sumatera Selatan memilih bergabung dengan GP Ansor untuk melanjutkan semangat berorganisasi.

Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Akan Melepas Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunadar ke Pemakaman Giribangun Solo

Mantan anggota FPI di daerah lain juga diyakini akan memilih bergabung dengan ormas yang sesuai konstitusi.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x