Sejalan dengan hal tersebut, pada rapat terbatas di Bulan Oktober 2020, Presiden RI memberi arahan, untuk mendorong petani berkelompok (klaster) dalam jumlah yang besar, dan berada dalam sebuah korporasi, sehingga memiliki economic scale dan efisien. Sehingga dapat mempermudah petani dalam mengakses pembiayaan, informasi dan teknologi serta memperkuat pemasarannya.
“Dengan harapan, dapat meningkatkan kesejahteran, dimana petani terlibat dalam bisnis proses dari hulu hingga hilir,” kata Edy.
Melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jawa Barat, OJK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan dan instansi terkait lainnya, senantiasa mengakselerasi perluasan akses keuangan & meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Salah satu upayanya, yaitu pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan dengan perluasan layanan UMKM melalui KUR klaster.
Untuk mendukung upaya tersebut, diimplementasikan program Smart Farming PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. Tujuannya, dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani, kepada Klaster Tani Ubi Cilembu di Kabupaten Sumedang.
Pembiayaan KUR sektor pertanian akan diberikan secara masif melalui pendampingan, pelatihan, dan pengembangan sektor pertanian secara komprehensif.
Untuk tahap awal,disalurkan KUR kepada 2 Kelompok Tani Ubi Cilembu sebesar Rp850 juta dengan jumlah anggota 21 Petani, yang berasal dari 4 (empat) area Kecamatan yaitu Kecamatan Pamulihan, Sukasari, Rancakalong, dan Tanjungsari dengan luas lahan +/- 21 Ha.
Baca Juga: Aturan Pajak Pulsa Diperjelas Anak Buah Sri Mulyani: Untungkan Publik, Mestinya Disambut Baik
“Penyaluran KUR Tani ini, diharapkan dapat terus berlanjut dan membantu petani lainnya. Target di tahun 2021 ini direncanakan akan disalurkan kepada 500 petani di Kabupaten Sumedang, dengan luas lahan +/- 482 ha,” ungkapnya.
Sambung Edy, selaras dengan tujuan dibentuknya TPAKD, bentuk dukungan lembaga jasa keuangan kepada Klaster Tani Ubi Cilembu tidak hanya melalui adanya penyaluran fasilitas kredit saja. Tetapi produk jasa keuangan lainnya seperti Asuransi Jiwa Mikro dan Program Pensiun bagi Petani melalui program Dana Pensiun Lembaga Keuangan.