Komisi I DPR F-PKS Minta Perpres Legalisasi Investasi Miras Dibatalkan

- 2 Maret 2021, 05:25 WIB
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini.*
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini.* /Dok. DPR RI./

GALAMEDIA – Di tengah riuhnya penolakan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 karena melegalkan miras, semakin banyak berbagai kalangan berkomentar untuk turut mengkritik kebijakan Jokowi tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyerukan agar Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal segera dicabut.

Pasalnya, dalam Perpres tersebut Presiden memasukan miras sebagai ladang investasi mulai dari skala industri hingga pedagang eceran.

Baca Juga: Ungkap Alasan PSI Terus Recoki Anies Baswedan, Komisaris Ancol Malah Kasih Petunjuk Buat Dikritik

Investasi miras dalam skala industri dan pedagang eceran kaki lima dianggap sebagai Daftar Investasi Positif (DPI) dalam Perpres tersebut.

Jazuli menyebutkan bahwa hal tersebut sangat mencederai moral dan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, lansir laman DPR.

Selain itu, pelegalan miras menjadi ladang investasi dianggap tidak sesuai dan bertentangan dengan UUD 1945.

"Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara di berbagai sektor," tutur Jazuli di Jakarta, 1 Maret 2021.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan bahwa miras tidak sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga: Wah Keren! Mahasiswa ITB Berhasil Ciptakan Alat Pendeteksi Stres, Berikut Mekanisme Kerjanya

Selain itu, miras akan merusak moral masyarakat dan dianggapnya bertentangan dengan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

Menurutnya, semua agama telah melarang peredaran miras termasuk mengkonsumsinya karena bahayanya lebih besar dirasakan.

Jazuli pun menjelaskan bahwa minuman keras mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Hal itu dilihatnya sebagai proses perusakan kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa Indonesia.

Sebab, banyak fakta di lapangan terjadi bahwa miras menjadi pangkal utama timbulnya kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan keamaan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Petani di Puspahiang Tasikmalaya Rakit Mesin Pengolahan Limbah Sampah Jadi BBM

Anggota Komisi I tersebut memberi usulan kepada pemerintah untuk menimbang dari dampak miras yang merusak tatanan sosial.

"Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kambibmas," tutur Jazuli.

Dia menganggap pemerintah dan presiden sedang khilaf, maka diharuskan untuk diajak kembali kepada jalan yang lurus.

"Mungkin, pemerintah khilaf dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," tambah Jazuli.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x