Legalisasi Miras Dicabut, Jokowi Tuai Berbagai Apresiasi Gus Miftah sampai Ketua MUI

- 2 Maret 2021, 18:39 WIB
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres tentang investasi miras.
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres tentang investasi miras. /Tangkap layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

GALAMEDIA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Selasa, 2 Maret 2021 mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) mengenai legalnya minuman keras (miras).

Perpres mengenai miras ini tertuang pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras.

Saat diumumkannya Perpres ini, memang sejak awal sudah menuai pro kontra dari berbagai kalangan masyarakat hingga ahli politik.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Ajak Masyarakat Berbaik Sangka Usai Jokowi Cabut Legalisasi Miras

Jokowi yang mengetahui dan diberi masukan dari berbagain ormas dan lainnya pun mengambil langkah pencabutan lampiran tersebut.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama Nahdatul Ulama, MUI, Muhammadiyah, dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut. Terimakasih, wassalamualaikum”, kata Jokowi.

Setelah kabar ini muncul, banyak tokoh besar yang mengucapkan rasa terimakasih kepada Jokowi karena sudah mencabut lampiran ini.

Baca Juga: Perpres Legalisasi Miras Dicabut, Tifatul Sembiring: Beliau Dengarkan Pendapat Ulama

Mendengar kabar ini, Sekertaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi sangat mengapresiasi keputusan Jokowi.

"Mendengar hal tersebut, F-PPP mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang mendengarkan reaksi publik, mendengarkan aspirasi ulama, tokoh pesantren serta partai politik. Kami apresiasi #Jokowidengarsuararakyat," kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021.

Dilansir dari situs resmi Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi pencabutan Legalisasi Miras yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai langkah Presiden Jokowi sudah tepat, dan menunjukan bahwa pemerintah bersikap demokratis serta mau mendengarkan aspirasi serta keberatan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Reses, Ketua DPRD Garut Euis Ida Langsung 'Kabur' Usai Diperiksa Jaksa

"PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut. Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa," ujarnya, dikutip melalui situs resmi Muhammadiyah, Selasa 2 Maret 2021.

Selain itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Jokowi melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden @jokowi atas kepekaan menerima aspirasi umat," tulis Cholil Nafis pada akun Twitternya, Selasa, 2 Maret 2021.

Salah satu tokoh berpengaruh di Papua, yakni Chist Wamea juga menyampaikan rasa terimakasih nya kepada Jokowi melalui akun Twitter pribadinya @putrawadapi.

Baca Juga: Organisasi Sayap Desak Mundur AHY, Partai Demokrat: Ada Oknum Kekuasaan kebelet Ingin Jadi Ketua Umum

"Terima kasih bapak Presiden @jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol," ujarnya melalui akun Twitter pada 2 Maret 2021.

Pendakwah Gus Miftah juga turut mengucapkan terimakasih nya kepada Jokowi.

Melalui video yang diunggah Gus Miftah di Instagramnya, ia mengucapkan terimakasih dan hal ini meyakinkan Gus Miftah bahwa Jokowi mendengarkan aspirasi para ulama.

"Terimkasih Pak Jokowi telah mencabut perpres miras. Hal ini semakin meyakinkan saya bahwa Pak Jokowi mendengarkan para ulama, mendengarkan saran MUI, NU , Muhammadiyah, serta ormas-ormas lainnya," ujarnya melalui akun Instagram pribadi @gusmiftah pada Selasa 2 Maret 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x