Pasca Perpres Legalisasi Miras Dicabut, Rocky Gerung Disindir Husin Alwi Soal Mabuk

- 2 Maret 2021, 21:09 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung.
Pengamat politik Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

GALAMEDIA – Lampiran III dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2021 telah resmi dicabut oleh Jokowi dalam pernyataannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, 2 Maret 2021.

Lampiran tersebut memuat ketentuan perizinan miras dijadikan ladang untuk investasi dalam skala industri. Investor bisa dari domestik, bahkan luar negeri.

Kebijakan ini sempat dikritik oleh pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung melalui kanal YouTube miliknya pada 1 Maret 2021.

Baca Juga: Dunia Hiburan Tanah Air Dirundung Duka, Pemain Sinetron Si Doel Anak Sekolahan Tutup Usia

Kritikan Rocky Gerung kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab setelah Jokowi mencabut Perpres tersebut.

Melalui akun Twitternya, Husin membuat sindiran untuk Rocky Gerung sembari menampilkan foto dosen UI tersebut yang sedang memegang gelas minuman berwarna.

"Pusing pala mikirin Perpres," cuit Husin Alwi pada @HusinShihab, 2 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pribadi Gubernur Sulsel, Amankan Uang dan Dokumen  

Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal Dunia, Simak Profil dan Perjalanan Karier Pemilik WO Andalan Artis Ini

Cuitan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari warganet yang berkomentar soal Rocky Gerung.

"Gue mabok dulu ya bro...kan gue persiapan diwawancarai," ucap akun @ntrahman2013.

Kemudian warganet lainnya menyinggung soal demo yang dulu terkadang Rocky Gerung ikuti serta status perkawinannya.

"Pusing bukan mikir itu, tapi pusing nggak jadi gerakkan masa untuk demo. Dan pusing nyari jodoh," ujar @KangSan88352962.

Baca Juga: KPK Ungkap Soal Keberadaan Harun Masiku Saat Ini

Sebelumnya telah diketahui bahwa Rocky Gerung mengkritik soal investasi miras yang terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

Rocky menilai bahwa pengesahan investasi bagi industri miras karena telah disponsori oleh para kapitalis.

"Berbagai kejatahan terjadi dalam produksi miras yang disponsori oleh kepentingan kapital, jadi miras jadi masalah kapitalis karena disponsori kapital," katanya di YouTube Rocky Gerung Official, 1 Maret 2021.

Dirinya pun mengakui terkadang mengkonsumsi miras yang dianggapnya sebagai kebutuhan bagi pemenuhan metabolisme tubuh.

Pandangan Rocky terhadap pemerintah yaitu menjadikan kearifan lokal daerah tertentu dieksploitasi menjadi kepentingan kapitalis demi memenuhi anggaran negara.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT, Dewi Tanjung Tuding Kasus ini Sebagai Pesanan si Chaplin ke KPK

Dia menyebutkan bahwa pemerintah sengaja ingin mencari devisa namun dengan cara membuat rakyat mabuk.

"Jadi etikanya itu buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukkan orang, itu persoalannya," tutur Rocky Gerung.

Pepres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal yang menjadi kontroversial terdapat dalam Lampiran III Perpres tersebut yang membuat ketentuan investasi miras.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x