Lampiran Perpres Soal Miras Resmi Dicabut, Kepala BKPM: Kita Laksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab

- 3 Maret 2021, 08:03 WIB
Kepala BPKM Bahlil Lahadalia mengungkap awal mula terbitnya kebijakan investasi miras.
Kepala BPKM Bahlil Lahadalia mengungkap awal mula terbitnya kebijakan investasi miras. /Instagram.com/@bshlillahadalia/

"Ya kurangnya (nilai) 10 itu mungkin masukan dari masyarakat soal poin 31, 32, 33 (soal tata cara perizinan industri minuman keras)," jelasnya.

Ia berharap upaya pemerintah yang sedang bahu membahu meningkatkan ekonomi, Perpres dan sejumlah peraturan lainnya dapat mendukung pemulihan perekonomian.

Menurut Bahlil Lahadalia Perpres tersebut tidaklah dihapus semuanya. "Perpres-nya tidak dicabut semua. Yang dicabut hanya Lampiran III poin 31, 32, 33, karena itu yang berbicara tentang alkohol. Itu yang dicabut. Selebihnya tidak dicabut," terangnya.

Dirinya juga menyampaikan terkait Perpres 10 tahun 2021 terkait daya dukung percepatan investasi. "Perpres 10/2021 intinya bagaimana kita masuk di bidang-bidang usaha dalam konteks percepatan investasi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x