Sebut Marzuki Alie Tak Tahu Diuntung, Partai Demokrat: Kami Tak Gentar Hadapi Para Pengkhianat

- 4 Maret 2021, 15:41 WIB
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie
Mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie /Antara


GALAMEDIA - Sebut Marzuki Alie menjadi pihak yang tak tahu diuntung, Partai Demokrat menegaskan tidak gentar menghadapi laporan polisi yang dilayangkan eks Sekjen Demokrat tersebut soal dugaan pencemaran nama baik.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengakui laporan polisi dari Marzuki Alie itu sebagainya hak pribadi. Namun, ia menegaskan, Demokrat tak akan gentar.

"Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tau diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis, 4 Maret 2021.

Soal pemecatan para kader, lanjut dia, sudah sesuai mekanisme organisasi. Keputusan tersebut sudah atas dasar alat bukti yang kuat.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Sinopsis Ikatan Cinta 4 Maret 2021 Cinta Segitiga Rafael Angga Michi, Elsa Cerai

"Mereka terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar atau menjadi kaki tangan Moeloko mendorong  Kongres Luar Biasa (KLB) yang tak ada kondisi objektif sebagai raison d’etre untuk itu atau pun syarat-syarat konstitusi yang terpenuhi untuk itu," tuturnya.

Ia pun menyatakan, dugaan kudeta Ketum Partai Demokrat, bukan lagi urusan internal partai belaka melainkan sudah dimotori oleh pihak eksternal.

"Ini terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah. Jadi ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat," tandasnya.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Kasus Penyerangan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan

Marzuki Alie melaporkan lima kader Partai Demokrat ke Bareskrim Polri. Satu di antaranya ialah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Bareskrim Polri, siang tadi.

AHY yang juga putra Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan empat kader Partai Demokrat lainnya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

  Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah melaporkan AHY dan 4 kader Demokrat ke Bareskrim, 4 Maret 2021. /Antara/Laily Rahmawaty
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah melaporkan AHY dan 4 kader Demokrat ke Bareskrim, 4 Maret 2021. /Antara/Laily Rahmawaty


"Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY," kata Rusdiansyah.

Rusdiansyah menjelaskan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh AHY dan empat kadernya itu berkaitan dengan isu kudeta Partai Demokrat.

Baca Juga: GAWAT! Andin Hilang, Aldebaran Jadi Cemas, Sinopsis Ikatan Cinta 4 Maret 2021  

Disebutkan, Marzuki Alie telah dituduh terlibat kudeta tersebut tanpa adanya bukti.

"Jadi klien kami merasa bahwa apa yang disampaikan pencemaran nama baik dan fitnah," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x