Marzuki mengaku banyak kekurangan dalam kongres karena tidak ada jadwal, tata tertib, persyaratan calon ketum, bahkan bagi peserta yang berbicara akan dikeluarkan dari ruangan.
Baca Juga: Polemik Kasus Habib Rizieq Shihab, Ferdinand: Saya Yakin Praperadilan Ini akan Ditolak
“Yang dalam ruangan mereka punya hak suara, dan beberapa saat kemudian terpilihkan AHY sebagai ketua umum secara aklamasi,” ucapnya.
Mantan Sekjen Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa kewenangan Majelis Tinggi Partai (MTP) hanya memberi pertimbangan soal dukungan partai kepada kandidat dalam pemilihan kepala daerah.
Namun, Marzuki menilai jika saat ini MTP punya kewenangan memberi izin soal KLB, bahkan ketua MTP bisa Ketua Umum Partai yang sudah demisioner.***