Marzuki Alie Ngotot Sebut KLB Kembalikan Marwah Partai dan Bela Moeldoko

- 9 Maret 2021, 08:25 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Marzuki Alie.
Mantan politisi Partai Demokrat, Marzuki Alie. /Twitter/@marzukialie_MA.


GALAMEDIA – Di tengah protes dan penolakan, Marzuki Alie kembali memberi keterangan bahwa Kongres Luar Biasa sudah benar. Marzuki Alie sendiri terpilih menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB di Deliserdang, Sumatera Utara.

Dirinya menyebutkan bahwa tujuan utama pelaksanaan KLB untuk mengembalikan Partai Demokrat kepada jalur yang seharusnya. Selain itu, dia membela Moeldoko yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat karena disalahkan oleh banyak pihak.

“Jangan salahkan Pak Moeldoko, karena beliau mau bekerja sama untuk mengembalikan partai seperti niat awal saat membentuknya,” ujar Marzuki di Jakarta, lansir Antara, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Polemik Kerumunan KLB Demokrat, Jhoni Allen dan Darmizal Dipolisikan, Ferdinand: Maskermu Betulin Dulu!

Ketua Dewan Pembina PD versi KLB ini menyampaikan bahwa perubahan di tubuh partai sudah terjadi sejak kongres tahun 2015 silam. Marzuki mengaku mendapat laporan bahwa AD/ART Partai Demokrat memang sudah diubah di luar kongres.

“Yang menyampaikan itu, orang yang mengurus draft AD/ART saat itu,” ujar kader Partai Demokrat yang dipecat AHY tersebut. Kewenangan untuk merubah AD/ART partai di luar penetapan kongres bisa dilakukan oleh Majelis Tinggi Partai, ungkap Marzuki.

Pada kongres 2020, Marzuki menyebutkan bahwa muncul surat pernyataan yang meminta para pemilik suara untuk memilih AHY jadi Ketum Partai Demokrat.

Baca Juga: Di Tengah Konflik Demokrat, KSP Moeldoko Asyik Pimpin Rapat Bahas Konflik Agraria

Dia pun mengatakan bahwa pada saat Kongres V Partai Demokrat 2020, tidak ada pembahan agenda dan tata tertib. “Pada saat Kongres V 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres,” tutur Marzuki.

Tata terbit memuat pertanggungjawaban ketum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, penyerahan laporan, dan demisioner ketua umum.

Marzuki mengaku banyak kekurangan dalam kongres karena tidak ada jadwal, tata tertib, persyaratan calon ketum, bahkan bagi peserta yang berbicara akan dikeluarkan dari ruangan.

Baca Juga: Polemik Kasus Habib Rizieq Shihab, Ferdinand: Saya Yakin Praperadilan Ini akan Ditolak

“Yang dalam ruangan mereka punya hak suara, dan beberapa saat kemudian terpilihkan AHY sebagai ketua umum secara aklamasi,” ucapnya.

Mantan Sekjen Partai Demokrat ini menyebutkan bahwa kewenangan Majelis Tinggi Partai (MTP) hanya memberi pertimbangan soal dukungan partai kepada kandidat dalam pemilihan kepala daerah.

Namun, Marzuki menilai jika saat ini MTP punya kewenangan memberi izin soal KLB, bahkan ketua MTP bisa Ketua Umum Partai yang sudah demisioner.***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x