Pengacara Hotman Sitompul dan Pedangdut Cita Citata Dipanggil KPK, Ada Apa?

- 9 Maret 2021, 18:29 WIB
Cita Citata akan dipanggil KPK saat mulai persidangan koruspi bansos yang menjerat Juliari P Batubara beberapa waktu lalu.*
Cita Citata akan dipanggil KPK saat mulai persidangan koruspi bansos yang menjerat Juliari P Batubara beberapa waktu lalu.* /Instagram/@cita_citata

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki beberapa nama terkait erkait dengan dugaan menerima uang korupsi.

Penindakan lanjutan terkait korupsi tersebut berkaitan dengan program bantuan sosial atau bansos untuk warga terdampak Covid-19.

Diketahui terdapat tiga orang yang disinyalir menerima uang korupsi dari bansos tersebut. Nama-nama yang disinyalir adalah Achsanul qosasi selaku anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, Pengacara Hotman Sitompul sampai pedangdut Cita Citata.

Baca Juga: Tiba-tiba Inisiator KLB Partai Demokrat Darmizal Menangis Hingga Mengaku Telah Berdosa Besar

Tiga nama tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Adi Wahyuno dan Matheus Joko Santoso yang merupakan saksi.

Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso juga yang merupakan anak buah dari mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Selasa 9 Maret 2021 dilansir Galamedia dari PMJ News.

Baca Juga: Anggota DPRD F-Demokrat Ini Ajak Seluruh Kader Tak Terpengaruh Isu Dualisme Partai

Ali Fikri menambahkan, terkait dengan pemanggilan terhadap nama-nama tersebut tergantung dari kebutuhan dari tim penyidik.

Nantinya tim penyidik akan membuktikan perbuatan dari terdakwa dan akan memanggil nama-nama tersebut.

“Kalau sudah cukup dengan para saksi dan alat bukti yang ada untuk menentukan unsur pasal perbuatan kepada tersangka, maka kiranya tidak perlu ada pemeriksaan, begitupun sebaliknya,” sambungnya.

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Pastikan Aprilia Manganang Seorang Laki-laki

Diketahui lebih lanjut dalam persidangan disebutkan bahwa Achsanul Qosasi selaku anggota BPK telah menerima uang dengan jumlah Rp1 miliar.

Kemudian pengacara Hotma Sitompul telah menerima uang sebesar Rp3 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk membayar jasa pengacara terhadap kasus yang terjadi di Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tarif Listrik Akan Berubah, Masyarakat Maksimal Mendapat Diskon 50 Persen

Kemudian terakhir pedangdut Cita Citata yang menerima uang sebesar Rp150 juta.

Uang yang diterima Cita Citata diterima ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x