Baca Juga: Tak Sekedar Revisi UU ITE, Pakar Hukum Ini Minta Presiden Buat Perppu Cabut UU ITE
Mantan kader Partai Demokrat tersebut sengaja menyampaikan hal itu karena terjadi kesimpang-siuran soal status hasil KLB yang dipastikan belum terdaftar di Kemenkumham.
Pernyataan Jhoni ini sekaligus membantah politisi Partai Demokrat kubu KLB Ilal Ferhard yang menyebut pihaknya sudah menyerahkan hasil kongres ke Kemenkumham.
Namun pada Selasa, 9 Maret 2021, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto menyebutkan pihaknya belum menerima penyerahan dokumen dari kubu KLB.
Kemudian, Jhon Allen pun mencandai Ilal Ferhard yang menyebutkan sebagai pengurus partai yang terlalu bersemangat karena sudah berkata bahwa Partai Demokrat kubu KLB mendaftarkan diri ke Kemenkumham.
Baca Juga: Kawasan Lido Music and Art Center sebagai Upaya Tumbuhkembankan Perekonomian dan Seni Budaya
“Ini saudar saking semangat, ya nggak apa-apa juga ya,” ujar Jhoni kepada wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham siap menerima laporan hasil dan perubahan AD/ART dari kubu KLB.
Kemenkumham akan mengkaji dan memberikan keputusan pengesahan, namun jika hasilnya tidak disetujui oleh kubu KLB maupun AHY, bisa menggugat ke pengadilan.