"Semakin hari semakin berat saja KLB ilegal & abal-abal memenuhi persyaratan," tulisnya di akun Twitter pribadinya, dikutip Galamedia, Sabtu 14 Maret 2021.
Pernyataan Jansen Sitindaon tersebut bukan tanpa alasan, mengingat data Partai Demokrat yang sah sudah tersistem pada database.
Ia bahkan menyindir kubu Moeldoko yang dianggapnya masih menggunakan cara pikir yang lama, sedangkan saat ini sudah era digital.
"Inilah akibat sudah thn 2021 tapi pikiran masih 2005. Skrg semua sudah serba tersistem bos," ujarnya.
Lebih lanjut, Jansen Sitindaon mengingatkan kepada Notaris dan kubu Moeldoko untuk hati-hati dalam memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik.
Karena jika ketahuan memasukan keterangan palsu kedalam akta otentik, maka resiko hukumnya sangat besar.
"Bagi Notaris & pihak yg menyuruh, hati-hati anda memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik. Besar resiko hukumnya," tegasnya.***