Jajaran Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK Teken Pakta Integritas di Seratus Hari Pertama

- 16 Maret 2021, 15:49 WIB
 kegiatan "Susu Morning" di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat, 12 Maret 2021, seluruh Direksi dan Dewas menandantangani kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas
kegiatan "Susu Morning" di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat, 12 Maret 2021, seluruh Direksi dan Dewas menandantangani kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas /bpjs

GALAMEDIA – Progres di 100 hari pertama jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan kaidah norma dan integritas yang tinggi.

Hal itu dilakukan pada kegiatan "Susu Morning" di Plaza BPJAMSOSTEK, Jumat, 12 Maret 2021, seluruh Direksi dan Dewas menandantangani kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas. Kegiatan ini, dilakukan sebagai salah satu wahana informal untuk bertukar pikiran dan informasi agar membangun harmoni kerja yang lebih baik.

Pakta Integritas ini dibuat, agar seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan No. PERDIR/01/012021, tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden No. 25 tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam siaran persnya, Selasa 16 Maret 2021 mengatakan seluruh jajarannya dan Dewan Pengawas wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Kementan Pastikan Stok Beras Nasional Aman

Peraturan ini, akan menjadi “Board Manual” bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas menjadi rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik dan konsisten serta berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.

“Hal Ini merupakan pondasi kami, melangkah hingga 5 tahun ke depan, agar dapat menjaga soliditas seluruh insan. Di 100 hari pertama ini, sangat menentukan dan memiliki Board Manual ini, sangat penting dalam melaksanakan tugas-tugas kami,” katanya.

Penandatanganan pakta integritas ini, katanya, dipandang sangat penting karena bukan hanya seremonial belaka. Tetapi juga untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tak hanya pihak manajemen saja tetapi juga seluruh insan BPJAMSOSTEK.

"Seluruh jajaran Direksi minggu lalu sudah mulai melakukan kick off bersama tim Same Day Service sebagai langkah 100 hari pertama. Hal tersebut tentunya, akan selalu dipantau secara periodik setiap hari Jum’at untuk perkembangannya agar dapat terlaksana dengan baik," ujar Anggoro.

Baca Juga: Didorong Berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Jimly Asshiddiqie: Jokowi Tak Bisa 3 Periode

Untuk menjaga integritas dari seluruh insan BPJAMSOSTEK, pasalnya, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan selain pakta integritas. Seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya.

“Kami seluruh jajaran telah mengukir janji untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas. Tentunya, hal itu untuk menjaga institusi ini, dalam memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” tegas Anggoro.

Sedangkan, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Dewan Pengawas dan Direksi ini, ibarat mobil dobel gardan yang mempunyai tujuan yang sama, jadi harus bekerja sama agar kinerjanya bisa maksimal dalam menjalani tantangan ke depan.

Menurut Zuhri, melalui kegiatan informal seperti Susu Morning ini bisa menjadi ajang diskusi positif antara Dewan Pengawas bersama Direksi, jajaran direktorat hingga tenaga keamanan dan petugas kebersihan.

Baca Juga: Puluhan Paket Narkoba Hendak Diselundupkan, Rutan Kebonwaru Perketat Pengamanan

"Hari ini, merupakan salah satu momen penting, dimana tidak semua pertemuan harus dilakukan secara formal melalui rapat atau sejenisnya. Kegiatan informal seperti ini, juga bisa menjadi efektif, Pakta integritas ini menjadi kontrak moral kita bersama dalam menjalankan amanah dan mandat UU BPJS," paparnya.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen menjelaskan, pihaknya sebagai garda terdepan di daerah, siap dan akan berkomitmen penuh bekerja sesuai dengan Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan No. PERDIR/01/012021 tentang Pedoman Tata Kelola yang baik.

Pihaknya, akan terus meningkatkan pelayanan, memaksimalkan kinerja pegawainya, memantau dan mengawasi setiap hari operasional yang berjalan agar sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Terkait Pasal 7 UUD 1945, Jimly Asshiddiqie: Kalau Mau Diubah Bisa Saja, Tapi untuk Presiden

“Ya, kami harapkan pelayanan selalu memenuhi keinginan dan memuaskan peserta. Tentunya, harus memahami, khususnya yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Hal tersebut, membutuhkan uang jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan hari tua hingga jaminan pensiun yang sangat bermanfaat bagi peserta ataupun ahli warisnya, apalagi kondisi saat ini tentunya sangat diperlukan,” pungkasnya. ***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah