Wadir Reskrimsus menambahkan, sejumlah pihak yang diminta keterangan yakni dari desa, kecamatan hingga pemkab Sumedang.
"Dari pihak desa ada, kecamatan juga, dan beberapa pejabat Pemkab Sumedang yang berkaitan dengan ijin pembangunan di lokasi longsor Cimanggung ya," paparnya.