Ada yang Bandingkan Kasus HRS dengan Jokowi di Pernikahan Atta-Aurel, Teddy Gusnaidi: Jelas Bodoh, Sakit Jiwa

- 6 April 2021, 16:23 WIB
Teddy Gusnaidi.*
Teddy Gusnaidi.* /Twitter/@TeddyGusnaidi

GALAMEDIA - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi turut menanggapi terkait pihak yang membandingkan acara pernikahan artis yang dihadiri oleh pejabat negara, dengan kasus Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Seperti yang diketahui, sejumlah pejabat negara seperti Presiden Jokowi, Prabowo Subainto hingga Bambang Soesatyo turut menghadiri pernikahan pasangan selebritis, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada Sabtu, 3 April 2021 kemarin.

Menurut Teddy Gusnaidi, dengan adanya pihak yang membandingkan dua perkara tersebut, seolah-olah hukum di negara ini terasa tidak adil, maka ia menyebut bahwa pihak tersebut 'bodoh'.

"Lalu ada yang membandingkan acara yang dihadiri oleh Pejabat negara dengan kasus hukum Rizieq shihab, lalu mengarahkan seolah-olah hukum tidak adil di negara ini. Jelas bodoh yang membandingkan dan mengarahkan itu. Kok bisa mereka membandingkan dua hal yang berbeda?," kata Teddy Gusnaidi, dilansir Galamedia dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada Selasa, 6 April 2021.

Ia pun menuturkan bahwa Rizieq Shihab sebagai pihak yang menggelar acara pernikahan putrinya, sedangkan para pejabat negara hanya sebagai tamu undangan.

Baca Juga: Minta Kejelasan Soal Penyelamatan Yayasan Arema, Puluhan 'Pesawat' Mendarat di Rumah Dinas Wali Kota Malang

"Rizieq shihab itu yg punya hajat pada acara pernikahan, sedangkan para pejabat negara itu bukan yg punya hajat. Jadi bagaimana bisa membandingkan pada posisi yg berbeda? Sakit jiwa kan? Kalau mau bandingkan itu, ya bandingkan sama yg punya hajat dimana para pejabat itu hadir," kata Teddy Gusnaidi.

Tidak hanya itu, Teddy Gusnaidi kembali mengingatkan terkait kasus Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) sehingga membuat Rizieq dipidanakan.

"Saya ingatkan lagi ya, Rizieq itu dipidana karena diduga melakukan penghasutan & melanggar Prokes covid-19. Terkait Prokes, Rizieq dipidana bukan karena mengadakan acara pernikahan, tapi Rizieq dipidana karena melanggar prokes covid-19. Sakit jiwa jika membandingkan dgn Jokowi," jelas Teddy Gusnaidi.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa acara yang digelar Rizieq Shihab terjadi adanya dugaan pelanggaran prokes, sedangkan acara yang dihadiri pejabat tidak ada pelanggaran prokes.

Baca Juga: Partai Demokrat Kembali Seret-seret Nama Prabowo Subianto, Jansen Sitindaon: Teringat Kampanye Akbar di GBK

"Acara pernikahan yang dibuat Rizieq, jelas ada dugaan pelanggaran protokol covid-19. Acara Pernikahan yang dihadiri oleh pejabat negara, ternyata tidak ada pelanggaran prokes covid-19. Tentu tidak adil jika mereka disalahkan padahal tidak melakukan pelanggaran prokes covid-19," ujar Teddy Gusnaidi.

Kemudian, Teddy Gusnaidi juga menegaskan bahwa acara pernikahan yang dihadiri pejabat negara patuh pada aturan, sedangkan acara yang digelar Rizieq tidak patuh aturan.

"Yg punya hajat acara pernikahan yg dihadiri pejabat negara patuh pada aturan sedangkan Rizieq tidak patuh pada aturan. Artinya jelas tidak bisa dibandingkan lagi, karena dua hal yang berbeda. Apalagi sampai menyalahkan pak @jokowi & menuding ada ketidakadilan. Sakit jiwa itu," terangnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x