Selain itu, sejumlah 53 awak kapal KRI Nanggala 402 yang bertugas pun dinyatakan gugur dalam tugas.
Presiden Jokowi lalu menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut.
Selain itu, pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala hingga jenjang pendidikan S1.***