Prosesi Paridaksan Dwijati merupakan puncak dari serangkaian ritual yang dilalui keduanya sebelum menjadi Sulinggih. Sebelumnya mereka harus melalui beberapa tahapan, seperti Diksa Periksa yakni berguru ke guru suci. Serta ditanya soal komitmen terhadap pelayanan pada umatnya seperti apa.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi lainnya, di antaranya surat kelakukan baik, surat keterangan sehat lahir batin, surat kesiapan dari tiga guru yakni Guru Nabe, Guru Watra, dan Guru Saksi. Ada juga prosesi mejaruman, pegat sembah, dan amati raga. Setelah itu Nabe diberikan kepercayaan untuk membimbing Sulinggih sebagaimana mekanisme aguron-guron.
"Masih ada prosesi lainnya untuk satu bulan kedepan yaitu, Ngelinggihan Wedha," sebutnya.
Baca Juga: Politisi PKS : Penutupan Mata Munarman Pasti Polisi Punya Alasan dan Lebih Baik Diberi Tahu!
Dijelaskannya, ada beberapa pantangan yang sebetulnya harus dilakukan oleh keduanya setelah menjadi Sulinggih, yakni tidak dibenarkan untuk bekerja lantaran bisa mengganggu pelayanan pada umat, kecuali yang Sulinggih perempuan. Tapi jika mereka semua tersandung hukum bisa dibatalkan jadi Sulinggih.
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik pelantikan Sulinggih yang baru. Pihaknya berharap bisa terus bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat, termasuk perwakilan umat beragama untuk mendukung pembangunan Kota Cimahi.
"Di Kota Cimahi terdapat beragam umat beragama dan sarana peribadatannya. Perbedaan agama bukan penghambat, tapi keberagaman ini menunjukkan Cimahi bersatu dengan kerukunan umat beragama yang tinggi, sehingga terjaga perdamaian," katanya. ***