Dan pada 20 Mei 2002, provinsi ke-27 itu akhirnya lepas dari Indonesia dan memperoleh status resminya sebagai negara anggota PBB.***
Dan pada 20 Mei 2002, provinsi ke-27 itu akhirnya lepas dari Indonesia dan memperoleh status resminya sebagai negara anggota PBB.***
Editor: Dadang Setiawan