Seakan Bela Eko Kuntadhi, Politisi PSI Ikut Serang UAH: Masih Terbuka Ruang Pertanyaan dan Keraguan

- 31 Mei 2021, 18:43 WIB
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat saat menerima bantuan dana kemanusiaan dari ustaz Adi Hidayat yang diperuntukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron di Palestina, di Jakarta, Senin 24 Mei 2021./FOTO ANTARA/HO-MUI
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat saat menerima bantuan dana kemanusiaan dari ustaz Adi Hidayat yang diperuntukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia Hebron di Palestina, di Jakarta, Senin 24 Mei 2021./FOTO ANTARA/HO-MUI /

Menurut Guntur Romli, dikarenakan UAH sudah memakai jalur hukum, maka UAH harus siap-siap menunjukan bukti yang valid.

Baca Juga: TPA Dipindah, Sampah Jadi Masalah Baru di Subang

"Karena Adi Hidayat (AH) sudah pake jalur hukum, maka dia harus siapkan bukti yg valid," katanya, dikutip Galamedia, Senin 31 Mei 2021.

Adapun bukti yang dimaksud Guntur Romli adalah bukti transfer uang donasi untuk Palestina yang disalurkan UAH.

Guntur Romli mengatakan, kalau UAH belum pernah menunjukan bukti transfer soal uang Rp 30 miliar tersebut, maka menurutnya sudah sewajarnya ada pertanyaan dan keraguan dari pihak lain.

Ia pun menyinggung UAH yang pada saat penyerahan donasi hanya melakukan proses simbolis tanpa menunjukan adanya bukti transferan soal uang donasi itu.

Baca Juga: Ketum DPP HIPMA MPH Ferdy Oktavianus Apresiasi Kinerja Pemerintah Kota Bandung

"Kalau dia belum pernah menunjukkan bukti2 transfer 30 M dlm proses penyerahan donasi, memang msh terbuka ruang pertanyaan & keraguan," tuturnya.

Sebelumnya Guntur Romli juga berpendapat bahwa UAH sampai saat ini belum menunjukan bukti-bukti transferan uang donasi untuk Palestina.

Oleh karenanya, ia merasa sangat heran jika UAH merasa terfitnah, bahkan dari hal itu UAH disebut Guntur Romli sudah keterlaluan dan baper.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x